Berita Abdya
Terkait Pasien Meninggal, Kepala Puskesmas Manggeng Panggil Petugas Piket
Diduga karena kelalaian petugas Puskesmas, pasien bernama Zaky meninggal dunia dalam kondisi tubuh membiru akibat kekurangan oksigen.
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Rahmat Saputra | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Kepala Puskesmas Manggeng, Aceh Barat Daya (Abdya) Edy Fitri mengaku sudah memanggil petugas yang piket pada Senin (25/1/2021) malam untuk dimintai klarifikasi.
Pemanggilan petugas itu, terkait seorang bocah Zaky (6) salah seorang pasien gangguan pernapasan asal Gampong Paya, Kecamatan Manggeng yang meninggal dunia akibat tidak mendapatkan pelayanan maksimal dari petugas Puskesmas Manggeng.
Zaky meninggal dunia dalam kondisi tubuh membiru, akibat kekurangan oksigen.
“Sudah kita minta klarifikasi, dan petugas menjelaskan alasan mereka meminta pasien dirujuk ke RSUTP, secara ilmu yang mereka miliki,” ujar Edy Fitri saat dikonfirmasi Serambinews.com, Selasa (26/1/2021) malam.
Meski begitu, Edy mengaku bersama tim akan mendalami penyebab petugas bisa teledor dan lalai, hingga tidak merujuk pasien dengan ambulance.
“Padahal ada ambulans, bahkan sopir mengaku tidak dihubungi, ini yang kita sesalkan,” sebutnya.
Menurut Edy, Puskesmas Manggeng memiliki dua orang sopir yang selama ini melayani antar dan rujuk pasien 24 jam.
“Ini yang kita sesalkan, padahal selama ini ambulance selalu ready 24 di Puskesmas, kok bisa petugas tidak menghubungi,” cetusnya
Menurut Edy, jika petugas piket itu terbukti menyalahi aturan, maka akan dilakukan pembinaan dan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Jika terbukti bersalah, ya akan ditindak sesuai aturan,” pungkasnya.(*)
Baca juga: Ekses Bocah 6 Tahun Meninggal, Kadinkes Abdya Sidak Puskesmas Manggeng, Safliati: Petugas Teledor!
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu, Akses dtks.kemensos.go.id
Baca juga: Terpeleset di Irigasi Lhok Sandeng, Santri Asal Bireuen Meninggal di Pidie Jaya
Baca juga: Ambroncius Nababan Dijemput Paksa Polisi Setelah Jadi Tersangka Kasus Rasisme