Wanita yang Mesum dengan Oknum Polisi di RSUD Dompu Terinfeksi Covid-19, Polisi Tunda Pemeriksaan
Penundaan dilakukan karena FN dinyatakan positif Covid-19. Wanita itu diduga terpapar corona setelah berhubungan badan dengan Briptu F.
SERAMBINEWS.COM DOMPU - Kejadian tak senonoh terjadi di ruang isolasi pasien Covid-19 RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Di mana seorang pria dan wanita terekam berbuat asusila di ruang tersebut.
Sontak video syur tersebut pun menjadi viral di sosial media, terlebih diketahui sosok pria dalam video adalah seorang oknum polisi.
Oknum polisi berinisial Briptu F (25) tersebut dirawat di ruang isolasi lantaran reaktif covid-19.
Sementara sosok wanita dalam video syur diketahui berinisial FN (22).
Penyidik Satuan Reserse Polres Dompu menunda pemeriksaan terhadap FN (22), perempuan yang diduga berbuat mesum dengan Briptu F di ruang isolasi Covid-19 RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penundaan dilakukan karena FN dinyatakan positif Covid-19.
Wanita itu diduga terpapar corona setelah berhubungan badan dengan Briptu F.
"Untuk pasangan perempuan, kemarin hasilnya positif Covid-19, sehingga belum bisa dilakukan pemeriksaan," Kata Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat di Dompu, Senin (25/01/2021).
FN sedang menjalani isolasi mandiri.
Ia akan diperiksa setelah masa karantinanya selesai.
"Ya kita tunggu beberapa hari lagi. Kalau isolasinya selesai baru kita lakukan pemeriksaan," ujar Syarif.
Menurut Syarif, penyidik akan mengklarifikasi sejumlah hal kepada perempuan berusia 22 tahun itu.
Sebab, perempuan itu diduga terlibat dalam video mesum yang sempat ramai di media sosial.
Sementara itu, Briptu F telah diperiksa penyidik sejak Senin pagi.