Berita Aceh Singkil
Ditolak Berhubungan Intim, Pria di Aceh Singkil Tega Aniaya Istri Hingga Meninggal
Pelaku berinisial TM, diduga kalap setelah malam harinya mendapat penolakan dari sang istri berinisial SM, untuk melakukan hubungan intim layaknya...
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
Pelaku berinisial TM, diduga kalap setelah malam harinya mendapat penolakan dari sang istri berinisial SM, untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Seorang suami di Desa Situbuh-tubuh, Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil, tega aniaya istrinya menggunakan sebilah parang panjang hingga meninggal dunia.
Pelaku berinisial TM, diduga kalap setelah malam harinya mendapat penolakan dari sang istri berinisial SM, untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
Penolakan ajakan hubungan intim tersebut, merupakan kejadian berulang.
Hingga akhirnya, membuat tersangka nekat menganiaya korban.
Bukan itu saja, tersangka TM juga diduga terbakar api cemburu.
Sebab pada tengah malam, kerap mendengar istrinya mendapat telepon dari seseorang.
Baca juga: Tim Medis Periksa Jenazah Pemuda Meninggal Tergantung, Ini Hasil Pemeriksaan Sementara
Kasus kekerasan dalam rumah tangga hingga berujung kematian tersebut, diungkapkan Kapolres Aceh Singkil, AKBP Mike Hardy Wirapraja, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Noca Tryananto, STrK, Rabu (26/1/2021).
Peristiwa itu terjadi 4 Desember 2020 lalu.
Polisi baru mengungkap ke publik, setelah berhasil merampungkan penyidikan.
"Motifnya, tersangka cemburu," kata Iptu Noca.
Menurut Iptu Noca, kasus itu bermula ketika TM pada 3 Desember 2020 malam mengajak korban berhubungan suami istri.
Akan tetapi, mendapat penolakan.
Besoknya tepatnya 4 Desember 2020 pukul 13.30 WIB, korban ke luar rumah untuk pergi mandi ke sumur yang berjarak sekitar 100 meter.
Baca juga: Tim Medis Periksa Jenazah Pemuda Meninggal Tergantung, Ini Hasil Pemeriksaan Sementara