Empat Gadis Muda Terlibat Prostitusi, Tarif Mulai Rp 1,5 Juta hingga Rp 6 Juta, Pelanggan Pengusaha
Empat PSK di bawah umur yang diamankan aparat Polsek Tanjung Priok memiliki tarif tersendiri untuk sekali melayani pria hidung belang.
Rama (19), muncikari yang menjajakan keempat gadis belia tersebut mengatakan, pelanggan para PSK tersebut berasal dari kalangan pekerja hingga pengusaha.
"Pelanggannya dari teman-teman juga, pekerja sama pengusaha," kata Rama di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021).
Dalam menjalankan aksinya, Rama merekrut gadis belia yang tak hanya berasal dari Jakarta, tapi juga luar Jakarta.
Anak-anak di bawah umur, beberapa di antaranya masih duduk di bangku sekolah, ditawarkan dari mulut ke mulut.
Bahkan, ada beberapa gadis yang berasal dari dari luar Pulau Jawa.
"Jakarta ada, luar Jakarta ada. Paling dari Bali gitu, atau Cirebon," kata Rama.
Dari pengakuan Rama, gadis belia yang dijajakannya dibanderol seharga Rp 1,5 hingga Rp 6 juta.
Rama sendiri akan mendapat upah Rp 1,2 juta dari seseorang yang ia sebut sebagai atasannya dalam sekali transaksi.
"Saya kaya cuma kaya perantara doang, tapi bukan aku hanya arahin. Mintanya kaya gitu yang di bawah umur. Saya dapat Rp 1,2 jut" kata Rama.
(TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino)
Baca juga: Presiden Jokowi Disuntik Vaksin Kedua Hari Ini, Untuk Umum diperkirakan Mulai Pertengahan Februari
Baca juga: VIDEO Ibrahimovic dan Romelu Lukaku Adu Jotos Berujung Kartu Merah, Dendam Masa Lalu di Derbi Milan
Baca juga: Ambroncius Nababan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Rasisme Terhadap Natalius Pigai, Berikut Profilnya
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Muncikari Prostitusi Gadis Belia Dapat Upah Menggiurkan, Pelanggannya dari Kalangan Pengusaha