Jadi Kapolri, Ini Janji yang Pernah Diungkap Listyo Sigit Prabowo, Hukum Tak Boleh Tumpul ke Atas

Saat uji kepatutan di DPR, Listyo Sigit menyampaikan janji, rencana, dan komitmennya jika menjabat sebagai Kapolri.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit, dalam konferens pers penangkapan terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia. 

Ia menekankan, terorisme merupakan paham yang harus dicegah dan diperangi bersama.

Ia pun mengatakan akan melibatkan mantan napi terorisme (napiter) dalam rangka mencegah masyarakat terpapar radikalisme.

"Melibatkan rekan-rekan mantan napiter untuk bisa membantu memberikan edukasi agar masyarakat di sekitarnya tidak terpapar aliran baik itu radikalisme ataupun ajaran-ajaran yang mengarah kepada terrorisme," kata dia.

Sigit juga mengatakan, Polri akan memprioritaskan deteksi aksi sebagai pendekatan lunak dalam hal mengatasi terorisme.

Langkah itu akan dilakukan dengan bekerja sama dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), kelompok masyarakat sipil, serta tokoh agama.

“Dan dalam pembinaan masyarakat dengan sasaran kesejahteraan, psikososial, dan doktrin," kata Sigit.

Kendati demikian, ia menegaskan, kepolisian akan menindak tegas apabila ada potensi gangguan terhadap keamanan dan keselamatan rakyat.

Selain itu, Sigit menegaskan tidak akan menoleransi urusan tindak pidana narkotika.

Dia mengatakan akan memberikan perhatian khusus terhadap tindak pidana narkotika.

Bahkan, dia berjanji bertindak tegas, termasuk jika ditemukan ada anggota Polri yang ikut terlibat dalam jaringan narkotika.

"Termasuk anggota Polri yang terlibat di dalamnya. Pilihannya hanya satu, pecat dan pidanakan," tutur Sigit.

5. Kampanye virtual police libatkan influencer

Sigit mengatakan akan menghadirkan polisi dunia maya atau virtual police ketika menjabat sebagai Kapolri.

Ia menuturkan, polisi dunia maya berbeda dari polisi siber atau cyber police yang bertugas melakukan penegakan hukum.

“Dengan virtual police, maka akan lebih mengarah pada hal-hal yang bersifat edukasi," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved