Berita Aceh Singkil
Rayu Korban dengan Uang Rp 2 Ribu, Pria di Aceh Singkil Ini Sukses Rudapaksa Anak di Bawah Umur
Untuk memuluskan niat bejatnya, pelaku merayu korban dengan memberikan uang sebesar Rp 2 ribu. Korban yang kalah besar, terpedaya. Hingga pelaku ...
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
Untuk memuluskan niat bejatnya, pelaku merayu korban dengan memberikan uang sebesar Rp 2 ribu. Korban yang kalah besar, terpedaya. Hingga pelaku berhasil melakukan perbuatan tak senonohnya.
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - G alias WG, tega rudapaksa anak di bawah umur.
Korbannya sebut saja Bunga (9)_- bukan nama sebenarnya, penduduk sebuah desa di Kecamatan Singkil, Aceh Singkil.
Untuk memuluskan niat bejatnya, pelaku merayu korban dengan memberikan uang sebesar Rp 2 ribu.
Korban yang kalah besar, terpedaya.
Hingga pelaku berhasil melakukan perbuatan tak senonohnya.
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Mike Hardy Wirapraja melalui Kasat Reskrim Iptu Noca Tryananto, Rabu (27/1/2021) mengatakan, peristiwa itu terjadi Mei 2020 lalu.
Baca juga: Hendak Melarikan Diri ke Medan, Tersangka Setubuhi Anak Tiri Ditangkap Polres Aceh Singkil
Mulanya, tidak ada yang mengetahui kelakukan bejat pelaku.
Belakangan perbuatan tersangka terbongkar, ketika ibu korban mendengar percakapan di sebuah warung.
Kala itu, ibu korban mendengar G alias WG acap memperlihatkan kemaluan di belakang rumahnya kepada anak-anak.
Berbekal informasi itu, ibu korban bertanya kepada Bunga.
"Barulah korban menjelaskan, bahwa tersangka pernah melakukan pelecehan seksual terhadap korban dan telah menyetubuhi korban," kata Iptu Noca.
Mendapat pengakuan itu, keluarga korban melapor ke Polres Aceh Singkil.
Polisi segera bertindak, hingga akhirnya menangkap pelaku di rumahnya yang masih sekampung dengan korban.