Berita Aceh Singkil

Terbakar Cemburu, Motif Suami di Aceh Singkil Tega Bacok Istri Hingga Meninggal

"Motifnya tersangka cemburu," kata Iptu Noca. Menurut Iptu Noca, perkara itu bermula ketika TM pada 3 Desember 2020 malam mengajak korban berhubungan

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, Iptu Noca Tryananto (dua kiri) tunjukkan barang bukti parang yang digunakan TM membacok istrinya, Rabu (27/1/2021). 

Sejurus kemudian, korban pulang ke rumah dengan mengenakan handuk.

Baca juga: DPRK Sidak dan Cecar Kepala Puskesmas Manggeng Terkait Penanganan Bocah Zaky, Begini Pembelaan Kapus

Sesaat korban hendak sampai ke rumah, pelaku segera mengambil parang panjang yang terselip di dinding rumah.

Ketika korban berjarak kira-kira lima meter dari rumah, tanpa berbicara apapun langsung membacokkan senjata tajam ke bagian kepala.

Tidak cukup itu saj,a TM juga menyabetkan parang sepanjang 50 cm itu ke bagian tubuh korban secara membabi buta.

Mendapat serangan senjata tajam, korban langsung bersimbah darah.

Warga yang mengetahui peristiwa tersebut, segera membawa tersangka ke Polsek Danau Paris.

Kasat Reskrim menyatakan, tersangka dijerat Pasal 44 ayat 2 dan ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (*)

Baca juga: Istri Cari Nafkah, Suami Tiduri Anak Tiri saat Rumah Kosong, Kini Korban Hamil

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved