Berita Bener Meriah

Terkait KasusI jazah Palsu, Polisi Sudah Tetapkan Tiga Tersangka

Penyidik Satreskrim Polres Bener Meriah sejauh ini telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan peredaran ijazah palsu yang bersumber...

Penulis: Budi Fatria | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK. 

Tambahnya lagi, SM merupakan tersangka kedua yang ditetapkan setelah tersangka AS (37). “SM merupakan PNS di jajaran Dinas Kesehatan Bener Meriah yang diduga terlibat menjadi perantara dan mengambil keuntungan dari penyebaran ijazah palsu tersebut,” sebutnya.

Sementara tersangka ketiga KN merupakan Kasi Perencanaan pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bener Meriah yang ditangkap Rabu (27/1/2021) di Kantor Disdik setempat.(*)

Baca juga: Jalan Cot Irie - Limpok Rusak Parah, Muchlis Zulkifli: Tahun Ini Saya Minta Segera Diperbaiki

Baca juga: Kisah Cinta Adtya Zoni dan Zoe Abbas, Sudah Dikasih Cincin Berakhir Putus, Ini Alasannya

Baca juga: Ketua DPW PNA Aceh Tamiang Meninggal Dunia

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved