Berita Bener Meriah
Terkait KasusI jazah Palsu, Polisi Sudah Tetapkan Tiga Tersangka
Penyidik Satreskrim Polres Bener Meriah sejauh ini telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan peredaran ijazah palsu yang bersumber...
Penulis: Budi Fatria | Editor: Jalimin
Tambahnya lagi, SM merupakan tersangka kedua yang ditetapkan setelah tersangka AS (37). “SM merupakan PNS di jajaran Dinas Kesehatan Bener Meriah yang diduga terlibat menjadi perantara dan mengambil keuntungan dari penyebaran ijazah palsu tersebut,” sebutnya.
Sementara tersangka ketiga KN merupakan Kasi Perencanaan pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bener Meriah yang ditangkap Rabu (27/1/2021) di Kantor Disdik setempat.(*)
Baca juga: Jalan Cot Irie - Limpok Rusak Parah, Muchlis Zulkifli: Tahun Ini Saya Minta Segera Diperbaiki
Baca juga: Kisah Cinta Adtya Zoni dan Zoe Abbas, Sudah Dikasih Cincin Berakhir Putus, Ini Alasannya
Baca juga: Ketua DPW PNA Aceh Tamiang Meninggal Dunia