Breaking News

Update Corona di Aceh Barat Daya

Ternyata Abdya Sudah Kembali Lagi Menjadi Zona Kuning, Ini Penjelasan Kadinkes

Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), yang sempat turun status menjadi zona oranye  atau zona risiko sedang pada minggu lalu....

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Kadinkes Abdya, Safliati SST MKes. 

Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), yang sempat turun status menjadi zona oranye  atau zona risiko sedang pada minggu lalu, ternyata sudah  naik lagi menjadi zona kuning atau zona risiko rendah penyebaran Covid-19 berdasarkan analisis Satgas Covid-19 Pusat tanggal 24 Januari 2021.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Abdya, Safliati SST MKes kepada Serambinews.com, Rabu (27/1/2021) menjelaskan, Abdya sempat turun menjadi zona oranye pada minggu ketiga Januari, namun pada minggu keempat Januari ini naik lagi menjadi zona kuning (zona risiko rendah) Covid-19.

Kenaikan status zona tersebut disampaikan Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani kepada awak media di Banda Aceh, Selasa (26/1/20). Dijelaskan bahwa Kabupaten Abdya dan Kabupaten Bireuen kembali naik status menjadi zona kuning, bersama Kabupaten Aceh Tenggara (Agara).   

Sempat diberitakan, Selasa bahwa Kabupaten Abdya turun  status dari zona kuning yang sempat bertahan sekitar dua bulan lebih menjadi zona oranye sejak Minggu pekan lalu (minggu ketiga Januari).

Hal ini  terungkap dalam paparan dr H Taqwallah MKes (Satgas Percepatan Penanganan Aceh) melalui aplikasi Zoom pada Senin (25/1/2020) lalu. Soalnya, saat paparan tersebut, Abdya tidak terlihat lagi masuk zona kuning, kecuali Kabupaten Agara sebagai kabupaten satu-satunya di Aceh saat itu. 

Baca juga: Unik dan Bisa Dicontoh, Ini Cara Dilakukan Kapolsek Seruway Agar Warga Patuhi Protkes Covid-19

Safliati menjelaskan, penyebab Abdya sempat turun status menjadi zona oranye minggu lalu selama sekitar satu pekan, karena berdasarkan pemantauan Satgas Covid-19 Pusat bahwa kurang disiplin menerapkan protokol kesehatan (protkes), meskipun tidak ada penambahan warga yang terkonfirmasi Positif Covid-19.

Penyebab tersebut diketahui setelah Kepala Dinkes Abdya itu bertanya langsung kepada Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh, setelah daerah dengan penduduk sekitar 150 ribu jiwa itu hilang dari zona kuning.

Jawaban yang ia peroleh dari Satgas Covid-19 Aceh bahwa  perubahan status zona Covid-19 suatu daerah merupakan kewenangan Satgas Pusat dari hasil analisis update data yang dikirim dari daerah-daerah, dan hasil pemantauan pelaksanaan protkes di daerah bersangkutan.

“Meski tak ada penambahan kasus baru Covid-19, sementara ketentuan protkes kurang diterapkan, maka bisa juga  berubah zonanya,” kata Safliati mengutip penjelasan Satgas Covid-19 Aceh.       

Berarti, kata Safliati, perlu dipahami bahwa penilaian zona suatu daerah ada dua. Pertama, bertambah kasus warga yang terkonfirmasi Positif Covid-19. Dan, kedua, tingkat kedisiplinan warga menerapkan protkes.

Setelah Kabupaten Abdya naik lagi menjadi zona kuning pada minggu keempat Januari ini, Saflati kembali mengingatkan kepada semua pihak agar benar-benar disiplin menerapkan protkes karena bisa berpengaruh terhadap penetapan zona.   

Baca juga: Tim Peucrok Jaring 18 Pelanggar Prokes di Kecamatan Baitussalam Aceh Besar

“Dimana saja dan kapal saja, ketentuan 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak) tetap harus dipatuhi. Jika tidak, bukan tak mungkin kembali ditemukan kasus terkonfirmasi positif corona sehingga status berubah lagi menjadi zona merah, ” tegas Safliati.

Tak Ada Lagi Kasus Covid-19

Kepala Dinkes Abdya, Safliati lebih lanjut menjelaskan, warga setempat yang terkonfirmasi Positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), berjumlah 94 orang, hasil pendataan sejak Maret 2020 lalu.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved