Berita Aceh Selatan
Tiga Nama Lulus Lelang Jabatan Kadis Kesehatan Setahun Lalu tapi belum Dilantik, Ini Penekanan YARA
Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Selatan meminta Bupati Tgk Amran untuk melantik Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan definitif.
Penulis: Taufik Zass | Editor: Saifullah
Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Selatan meminta Bupati Tgk Amran untuk melantik Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan definitif.
Sebelumnya, ada tiga calon yang sesuai dengan hasil fit and proper test dinyatakan lulus seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dengan Nomor 08/PANSEL/XI/2019 tertanggal 29 November 2019 lalu.
"Dalam pengumuman kelulusan tersebut ada tiga calon Kepala Dinas Kesehatan yang dinyatakan lulus seleksi, yaitu Ilham Saputra, Irnalita dan Halizan Ismial," ungkap Ketua YARA Perwakilan Aceh Selatan, Miswar, SH, Rabu (27/1/2021).
"Jadi, pengumuman kelulusan ini sudah setahun diumumkan, tapi Bupati Aceh Selatan tidak juga melantik Kadis Kesehatan dari tiga nama yang dinyatakan lulus seleksi," papar dia.
"Seharusnya, Bupati harus menjalankan produk yang sudah dibuatnya sendiri, apalagi seleksi Kadis Kesehatan sudah ada persetujuan KASN," tukasnya.
Baca juga: Mobil Penabrak Pejalan Kaki Tidak Bermotif Teroris di Oregon, Seorang Nenek Tewas
Baca juga: Kantong Izin Tim Gugus Covid-19, Prodi Keperawatan Poltekkes Aceh Jadwal Ulang PMB Tatap Muka
Baca juga: Alumni Teknik Mesin dan Kampus Menggelar Training Daring, Bahas Basic Vibration for Rotating Machine
Untuk mengisi kekosongan jabatan Kadis Kesehatan, tambah Miswar, saat ini posisi tersebut diisi oleh pelaksana tugas (Plt), Novi Rosmira.
"Ini menyangkut etika pemerintah, seharusnya Bupati segera mengajukan penetapan jabatan definitif Kadis Kesehatan," sarannya.
Dengan dibiarkan jabatan Kadis Kesehatan diisi oleh Plt terus-terusan, Miswar khawatir, tidak maksimalnya pelayanan kepada publik.
"Seharusnya dengan masa pendemi saat ini, Kadis Kesehatan menjadi prioritas bagi pemerintah sebagai corong utama dalam mencegah pandemi Covid-19," jelasnya.
Miswar menyebutkan, pihaknya akan menyurati Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk mempertanyakan alasan Bupati tidak melantik Kadis Kesehatan definitif.
Baca juga: VIDEO Heboh Penemuan Pemuda Gantung Diri di Pohon Areal Perkebunan Sembiring Subulussalam
Baca juga: Terbakar Cemburu, Motif Suami di Aceh Singkil Tega Bacok Istri Hingga Meninggal
Baca juga: AS Buka Kembali Hubungan dengan Palestina, Dasar Berlanjutnya Solusi Dua Negara
"Dalam waktu dekat, kita juga akan menyurati Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melaporkan Bupati Aceh Selatan, dan juga meminta KASN untuk memerintahkan Bupati Aceh Seltan melantik Kadis Kesehatan definifif," pungkasnya.(*)