Berita Aceh Timur
Tim Satgas Covid-19 Aceh Timur Razia Protkes ke Sekolah dan Acara Khitanan Massal, Ini Hasilnya
Kabid Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protkes Satgas Covid-19 Aceh Timur, T Amran SE atau Ampon, menyebutkan ada dua sekolah yang dirazia.
Penulis: Seni Hendri | Editor: Mursal Ismail
Kabid Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protkes Satgas Covid-19 Aceh Timur, T Amran SE atau Ampon, menyebutkan ada dua sekolah yang dirazia.
Laporan Seni Hendri l Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Tim satuan gugus tugas (Satgas) Covid-19 Aceh Timur, Rabu (27/1/2021) hari ini melancarkan razia protokol kesehatan (Protkes) di sekolah dalam wilayah Aceh Timur.
Kabid Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protkes Satgas Covid-19 Aceh Timur, T Amran SE atau Ampon, menyebutkan ada dua sekolah yang dirazia.
"Hari ini dua sekolah yang kita razia, yaitu MIN dan SD di wilayah kecamatan Peureulak.
Hasilnya tidak ditemukan sekolah yang melanggar protokol kesehatan," kata T Amran SE.
Satgas Covid-19 Aceh Timur, ungkap Ampon, mengapresiasi madrasah dan sekolah di bawah Kemenag dan Disdik Aceh Timur, karena umumnya sekolah di Aceh Timur, komitmen menerapkan protokol kesehatan.
"Karena itu, kita mengimbau semua sekolah di Aceh Timur, agar tetap menjaga penerapan protkes kesehatan dengan baik agar kita tetap bisa melaksanakan proses belajar mengajar secara tatap muka di sekolah, karena belajar secara virtual atau jarak jauh kurang efektif," ungkap T Amran yang juga Kasatpol PP dan WH Aceh Timur.
Baca juga: Polda Aceh Amankan Satu Unit Excavator di Penambangan yang Diduga Tanpa Izin
Baca juga: Kisah Sukses Kurir Narkoba dari Aceh Berakhir, 2 Kg Sabu Dalam Sepatu Gagal Diterbangkan
Baca juga: Bank Indonesia Disebut Cetak Uang Rp 300 Triliun Karena Negara Krisis, Ini Penjelasan BI
Pada hari yang sama, ungkap T Amran, Satgas Covid-19 yang terdiri atas Satpol PP, TNI Polri, Kejaksaan, Pengadilan, BPBD dan Dishub, juga melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di kantor Camat Peureulak, yang juga sedang digelar acara khitanan massal di lokasi itu.
Penertiban ini sesuai Perbup Nomor 32 tahun 2020.
Hasil razia baik di kantor Camat Peureulak, maupun acara sunatan massal tidak ada yang melanggar protkes karena mereka menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Ancaman penularan Covid-19 ini belum berakhir, sedangkan di Jakarta kasusnya terus meningkat. Karena itu, pencegahan harus kita lakukan secara bersama-sama dengan tetap mematuhi Protkes dimanapun berada," pinta Ampon.
Zona Orange
Sementara itu, juru bicara Satgas Covid-19 Aceh Timur, dr Edi Gunawan, mengatakan status daerah Aceh Timur saat ini resiko penularan sedang (zona orange).
"Artinya sumber penularan Covid-19 itu masih ada di sekitar lingkungan kita. Karena itu, pelaksanaan protkes jangan pernah kendor dan tetap diterapkan secara ketat," pinta dr Edi.
dr Edi juga mengatakan bahwa jumlah kasus positif Covid-19 hingga Rabu (27/1/2021) di Aceh Timur, sebanyak 5 orang yang saat ini semuanya menjalani perawatan atau isolasi mandiri di rumahnya masing-masing. (*)