Luar Negeri

YouTube Perpanjang Hukuman Blokir Akun Donald Trump, Twitter Tutup Permanen

Selain tidak bisa mengunggah video baru, komentar di kanal YouTube Donald Trump juga dinonaktifkan hingga waktu yang belum ditentukan.

Editor: Faisal Zamzami
AFP
Presiden AS Donald Trump Dimakzulkan 

SERAMBINEWS.COM - Platform berbagi video, YouTube, memperpanjang "hukuman" kepada akun Donald Trump, yakni penangguhan (suspend) video di kanal mantan Presiden AS itu.

Selain tidak bisa mengunggah video baru, komentar di kanal YouTube Donald Trump juga dinonaktifkan hingga waktu yang belum ditentukan.

"Mengingat kekhawatiran tentang potensi kekerasan yang sedang berlangsung, kanal Donald J. Trump akan tetap ditangguhkan," jelas juru bicara YouTube.

"Tim kami tetap waspada dan memantau dengan cermat setiap perkembangan baru," imbuhnya, dihimpun KompasTekno dari Cnet, Rabu (27/1/2021).

Perpanjangan penangguhan ini adalah yang kedua kali dilakukan YouTube.

Pengumuman penangguhan pertama kali dilakukan pada 13 Januari, seminggu sebelum pelantikan Joe Biden dan Kamala Harris sebagai presiden dan wakil presiden baru Amerika Serikat.

Pada 19 Januari, atau sehari jelang pelantikan, YouTube kembali mengumumkan perpanjangan penangguhan kanal konglomerat AS itu.

YouTube mengatakan akan mengevaluasi situasi selama sepekan.

Kemudian, Selasa (26/1/2021), anak perusahaan Google itu mengumumkan kembali perpanjangan penangguhan kanal Donald Trump.

YouTube menolak untuk berkomentar tentang potensi perpanjangan penangguhan lagi.

Penangguhan pertama dilakukan setelah tim YouTube menemukan salah satu konten yang berisi pidato Trump, yang menyangkut aksi kekerasan yang terjadi di gedung DPR/MPR di Washington DC pada 6 Januari lalu.

Video bermasalah itu diunggah pada 12 Januari 2021.

Chief Executive of Common Sense Media Jim Steyer mengatakan bahwa langkah Google untuk menangguhkan kanal YouTube milik Trump adalah keputusan yang tepat.

Sebab, jika dibiarkan maka konten yang diunggah oleh Trump kemungkinan bisa terus memicu kegaduhan bagi warga AS.

"Penangguhan tujuh hari yang diberikan oleh YouTube adalah langkah yang tepat dan memang perlu dilakukan atau seharusnya akun itu dikunci permanen," kata Jim Steyer.

YouTube memiliki tiga tahapan untuk memblokir kanal secara permanen apabila melakukan pelanggaran secara berturut-turut dalam 90 hari.

Peringatan pertama, kanal tidak akan diperbolehkan untuk mengunggah konten baru selama sepekan.

 Jika masih melanggar, teguran kedua datang dengan larangan yang sama dan berlaku hingga dua minggu.

Terakhir, YouTube akan memblokir akun apabila masih tetap melanggar kebijakannya.

Selain YouTube, beberapa perusahaan media sosial dan layanan digital lainnya juga memblokir akun Trump atau yang berafiliasi dengan kampanye politisi Republik itu.

Twitter misalnya, telah memblokir permanen akun Donald Trump.

Kemudian, Facebook telah memblokir akun Trump tanpa batas waktu yang ditentukan.

Facebook mengatakan akan menyerahkan keputusan nasib akun Donald Trump ke dewan pengawas independen.

Twitter Tutup Permanen Akun Donald Trump

Twitter akhirnya resmi membekukan akun Twitter Donald Trump (@realDonaldTrump) secara permanen pada hari ini, Sabtu (9/1/2021).

Langkah ekstrem tersebut diambil lantaran Twitter melihat adanya unsur pelanggaran dalam twit terbaru yang diunggah oleh Presiden AS ke-45 itu.

Secara spesifik, Trump dinilai telah menghasut massa dan mendukung aksi kerusuhan yang tengah berlangsung di Gedung Capitol, Washington DC.

Twit tersebut dianggap melanggar kebijakan aturan yang dibuat Twitter.

"Setelah melakukan peninjauan pada twit terbaru akun @realDonaldTrump dan konteks yang terkandung di dalamnya, kami memutuskan untuk menangguhkan akun tersebut secara permanen," tulis Twitter.

Sebelumnya, Twitter menutup sementara akun Trump selama 12 jam, setelah ia mengunggah tiga twit terkait pendudukan massa pendukung Donald Trump di Gedung Capitol AS, Rabu (6/1/2021).

Twit tersebut dianggap mengandung unsur provokasi, sehingga melanggar kebijakan Integritas Sipil yang dibuat Twitter Setelah mendapat teguran dari Twitter, Trump akhirnya menghapus tiga twit yang dipermasalahkan tersebut, beserta video yang dianggap menghasut kekerasan.

Namun pada Jumat (8/1/2020), Trump kembali bisa menggunakan akun Twitternya untuk berkicau.

Trump pun mengunggah dua Twit yang lagi-lagi dinilai berpotensi mengandung unsur provokasi.

 "Kepada 750.000 patriot Amerika hebat yang telah memilih saya, Amerika yang utama dan buat Amerika berjaya lagi, akan memiliki suara besar di masa depan. Mereka tidak akan dihormati atau diperlakukan tidak adil dengan cara atau bentuk apa pun," tulis Trump.

Tidak lama usai mengunggah twit tersebut, Trump kembali mengunggah postingan berikut.

"Bagi yang bertanya-tanya, saya tidak akan menghadiri pelantikan (Presiden baru) pada 20 Januari mendatang," tulis Trump.

Akibat kedua twit tersebut, Twitter mengaku tidak lagi dapat menoleransi tindakan yang dilakukan Trump, sehingga berujung pada penangguhan akun secara permanen.

Dihimpun KompasTekno dari The Verge, Sabtu (9/1/2021), langkah pembekuan akun Trump turut diikuti oleh aksi protes oleh karyawan Twitter.

Sebanyak 300 karyawan perusahaan mikroblogging yang bermarkas di San Francisco itu menandatangani petisi untuk menangguhkan akun Twitter Trump secara permanen.

Untuk diketahui, selama menjabat sebagai Presiden AS, Donald Trump menggunakan akun Twitter pribadinya, meski telah disediakan akun Twitter resmi Kepresidenan dengan handle @POTUS (President of the United States).

Baca juga: UPDATE Oknum ASN dalam Mobil Bergoyang Bersama Suami Orang, Begini Awal Kecurigaan Warga

Baca juga: Polda Aceh Gelar Penandatangan Pakta Integritas dan Penyumpahan Rekrutmen SIP

Baca juga: Dianggarkan Rp 19,8 Miliar, Jalan ke Makam Pahlawan Nasional Cut Meutia Dibangun Tahun Ini 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "YouTube Perpanjang "Hukuman" untuk Trump",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved