Berita Aceh Besar
Kedalaman Longsor di Lamkleng Aceh Besar Capai 5 Meter, Dampak Tanah Bergerak, 18 KK Harus Mengungsi
Bahkan, 18 kepala keluarga (KK) di pinggiran sungai yang terkena dampak tanah bergerak ini sejak 10 Januari 2021 lalu, kini harus mengungsi.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mursal Ismail
Akibatnya, retakan tanahnya semakin lebar dan memanjang. Seperti saat ini, lebarnya sudah di atas 10 meter, sedangkan panjangnya lebih dari 350 meter.
Pepohonan besar di kawasan itu pun mulai bertumbangan. Beberapa makam bahkan ikut rusak. Batu nisannya juga terguling dari tempatnya semula.
"Dalam kondisi seperti itu kita berharap semoga tidak ada korban jiwa. Upaya-upaya perlindungan terhadap masyarakat dan mitigasi di Gampong Lamkleng harus segera ditindaklanjuti," kata Mahdinur.
Ia mencatat bahwa beberapa tim yang selama ini sudah turun ke lokasi atas nama lembaga atau instansi, berpandangan sama dengan tim survei geologi Dinas ESDM Aceh.
Termasuk yang berpandangan sama adalah mantan ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Cabang Aceh, Ir Faizal Adriansyah MSi.
"Dengan kesamaan persepsi yang demikian, maka kita tentu bakal satu pandangan bahwa dalam keadaan saat ini yang wajib kita utamakan adalah keselamatan masyarakat di lokasi bencana," ujar Mahdinur.
"Ini harus menjadi prioritas, karena berdasarkan perkembangan yang terpantau di lokasi potensi longsor besar semakin besar akan terjadi," tambah Mahdinur.
Ditanya, apakah fenomena tanah bergerak seperti di Lamkleng ini pernah terjadi sebelumnya di Aceh, Mahdinur menyatakan, sebenarnya tanah bergerak atau yang lebih dikenal dengan istilah tanah longsor adalah fenomena alam yang biasa.
Bisa terjadi kapan dan di mana saja selama telah didukung oleh faktor-faktor geologi yang memengaruhi gerakan tanah.
"Mulai dari struktur tanah, jenis dan susunan batuan, kemiringan lereng, dan lain-lain," terangnya.
Ia tambahkan bahwa curah hujan, apalagi dengan intensitas tinggi yang dapat memicu gerakan tanah, semua itu merupakan kondisi alam di mana alam selalu berupaya mencari keseimbangan.
"Nah, yang menjadi persoalan adalah ketika di lokasi tempat terjadinya gerakan tanah itu ada kehidupan manusia yang perlu kita lindungi dan selamatkan, seperti di Lamkleng saat ini.
Maka, perlu segera dilakukan upaya-upaya penyelamatan dan mitigasi," ucapnya.
Barangkali, lanjut Mahdinur, saat ini bisa saja sedang terjadi tanah longsor atau gerakan tanah di tempat yang tidak diketahui dan di sana tidak ada kehidupan manusia.
Misalnya di tengah hutan atau tempat lain yang jauh dari kehidupan manusia.