Kementerian Kesehatan Minta Semua Rumah Sakit Layani Pasien Covid-19
Kemenkes juga sudah meminta RS untuk menambah ketersediaan tempat tidur antara 30 sampai 40 persen.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Terus meroketnya jumlah penderita Covid-19 membuat terbatasnya kapasitas rumah sakit. Karena itu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memerintahkan agar seluruh rumah sakit bisa melayani pasien Covid-19.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir mengatakan nantinya tidak hanya rumah sakit milik pemerintah saja yang bisa menampung pasien Covid-19, tetapi rumah sakit swasta juga melayani dengan syarat mereka memiliki fasilitas terkait Covid-19.
"Pemerintah memberikan kesempatan atau mengizinkan semua RS di Indonesia termasuk RS swasta untuk memberikan layanan pasien Covid-19 asalkan mereka mengikuti SOP kita, tata laksana, juga mempunyai fasilitas," ujar Kadir, Kamis (28/1/2021).
Kemenkes lanjut Kadir juga sudah meminta RS untuk menambah ketersediaan tempat tidur antara 30 sampai 40 persen. Sebab, saat ini ada sejumlah RS di beberapa kota atau provinsi yang jumlah keterpakaian tempat tidurnya berada di posisi 80 persen. Misalnya, seperti yang terjadi di Jakarta, Yogyakarta, dan Jawa Barat.
Baca juga: Satgas Covid-19 Aceh Barat: Keramaian Harus Diwaspadai, Warga Diminta Patuhi Protokol Kesehatan
Baca juga: Pengidap Diabetes Melitus Mudah Tertular Covid-19, Obat Herbal Bisa Bantu Mengantisipasi
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Dimulai 14 Februari 2021 di Lhokseumawe, Ini Kriteria Warga yang tidak Divaksin
Untuk daerah yang berada di zona kuning dianjurkan oleh Menteri Kesehatan agar semua RS melakukan konversi tempat tidur sebanyak 30 persen dan melakukan penambahan ruang isolasi sebanyak 20 persen. "Sementara untuk zona hijau diperlukan konversi tempat tidur sebanyak 20 persen dan penambahan ruang ICU sekitar 15 persen," kata Kadir.
"Penambahan tempat tidur ini tentunya tidak bersifat permanen cuman dilakukan dalam waktu yang sangat kritis seperti sekarang ini. Oleh karena itu, kita lakukan dalam rangka menangani penaikan Covid-19," tuturnya.
Oleh karena itu, untuk sementara ini penambahan dapat dilakukan dengan mengonversi dalam artian mengubah fungsi tempat tidur yang selama ini digunakan oleh pasien non-Covid-19 menjadi tempat tidur bagi pasien Covid-19. Di sisi lain, kata Kadir, dengan ditambahnya jumlah tempat tidur maka harus ditambah pula SDM tenaga kesehatan.
Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan kasus positif covid-19 terus mengalami peningkatan dalam 12 pekan berturut-turut. Pada pekan ini kasus naik 1,8 persen dari pekan sebelumnya.
Baca juga: Apoteker Wisconsin Perusak 500 Dosis Vaksin Covid-19 Moderna Teryata Sudah Bercerai
Baca juga: Ini Data Kasus Kumulatif Covid-19 Aceh, Total Warga Terpapar Virus Corona Capai 9.163 Orang
Baca juga: Unik dan Bisa Dicontoh, Begini Cara Kapolsek Seruway Aceh Tamiang Agar Warga Patuhi Protkes Covid-19
"Diharapkan angka ini dapat terus turun di minggu-minggu yang akan datang. Sebab sudah 12 minggu berturut-turut perkembangan kasus positif mingguan mengalami peningkatan," kata Wiku.
Wiku mengatakan kenaikan kasus paling tinggi pada pekan ini yakni Provinsi DKI Jakarta dengan kenaikan sebanyak 1.207 kasus. Pekan lalu DKI Jakarta mencatat temuan sebanyak 21.342 sementara pada pekan ini mencapai 22.450 kasus.
"Kemudian, Jawa Tengah naik 920 kasus, dari 11.189 menjadi 12.109 kasus," kata Wiku.
Selain itu Daerah Istimewa Yogyakarta naik 482 kasus, dari 2.004 menjadi 2.486 kasus. Nusa Tenggara Timur naik 446 kasus, dari 518 menjadi 964 kasus, dan Banten Naik 440 kasus, dari 1.597 menjadi 2.037 kasus.
Oleh karena itu Wiku meminta masyarakat terutama di provinsi yang mengalami kenaikan tertinggi untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Selain itu Wiku meminta kepala daerah lebih ketat lagi dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungannya.
"Ini menjadi salah satu upaya paling efektif memerangi virus tak kasat mata itu. Jangan lelah menerapkan 3M karena keberhasilan penanganan covid-19 bergantung kepada kedisiplinan setiap individu," ujarnya.
Baca juga: Kantongi Izin Tim Gugus Covid-19, Prodi Keperawatan Poltekkes Aceh Jadwal Ulang PMB Tatap Muka
Baca juga: Dampak Covid-19, Pilot Beralih Kerja Jadi Kuli Bangunan, Pramugari Jualan Buah-buahan dan Sayuran
Wiku Adisasmito juga mengatakan bahwa per tanggal 24 Januari 2021 jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 162.617 atau sekitar 16,44 persen. Angka tersebut menurut Wiku masih tergolong tinggi dan harus segera dikendalikan agar penularan Covid-19 tidak meluas.
"Persentase Ini adalah sebuah ancaman karena jika tidak dikendalikan dengan baik maka akan semakin tinggi pula jumlah penduduk Indonesia yang akan tertular Covid-19. Angka satu juta positif ini akan terus bertambah drastis seiring dengan waktu," kata Wiku.