Masih Ingat Gilang Fetish Kain Jarik? Begini Nasibnya Kini

Pelaku fetish kain jarik, Gilang Aprilian Nugraha, dituntut delapan tahun penjara atas perbuatannya.

Editor: Amirullah
Kolase TribunCirebon.com
Pelaku pelecehan seksual fetish 'bungkus' jarik Gilang ditangkap polisi di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (6/8/2020) sore. 

"Teman-teman angkatannya tahu kok kalau dia memang gay. Sudah terkenal gitu," tandas dia.

Baca juga: Aceh Sudah Punya Jalan Tol, Walaupun Belum Tuntas Total, Ini Kecepatan dan Jarak Yang Perlu Dijaga

Baca juga: VIRAL Kisah Kesetiaan Istri, Tak Pernah Masam Muka dan Mengeluh, Sanggup Hidup Susah Bersama Suami

Pengakuan Korban

Sosok F menjadi korban penyimpangan seksual Gilang pun menceritakan apa yang ia alami.

F mulai menyadari ada yang janggal dari sosok Gilang kala dirinya digoda dan dipaksa-paksa.

()

Sebuah utas yang menceritakan penyimpangan seksual fetish kain jarik dari lelaki bernama 'Gilang' viral di jagat maya. (Twitter)

Awalnya, F yang kala itu mahasiswa baru di sebuah PTN (berbeda dengan Gilang), mengenal sosok Gilang melalui sosial media Instagram pada 2019 lalu.

Kala itu, Gilang mengikutinya terlebih dahulu dan meminta untuk diikuti balik.

Merasa sesama anak PTN dari Surabaya , F pun mengikutinya di Instagram.

Beberapa bulan kemudian, Gilang mulai memulai percapakan melalui pesan di Instagram pada Jumat (24/7/2020) dan mengenalkan dirinya sebagai mahasiswa angkatan 2015.

()

Sebuah utas yang menceritakan penyimpangan seksual fetish kain jarik dari lelaki bernama 'Gilang' viral di jagat maya. (Twitter)

Setelahnya, percakapan berlanjut kala Gilang meminta bantuan F melakukan riset untuk project tulisannya.

F pun mengiyakan dan memberikan nomor ponselnya.

Setelah itu, percapakan pun berlanjut di Whatsapp untuk membicarakan project tulisannya.

Gilang mengaku, riset soal projectnya ini membahas soal bungkus membungkus.

F pun diminta untuk membungkus badannya sendiri menggunakan kain jarik, agar merasa tertekan kemudian mengeluarkan emosinya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved