Masih Ingat Gilang Fetish Kain Jarik? Begini Nasibnya Kini

Pelaku fetish kain jarik, Gilang Aprilian Nugraha, dituntut delapan tahun penjara atas perbuatannya.

Editor: Amirullah
Kolase TribunCirebon.com
Pelaku pelecehan seksual fetish 'bungkus' jarik Gilang ditangkap polisi di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (6/8/2020) sore. 

Merasa ragu dengan riset Gilang, F sempat menolaknya.

Namun lantaran Gilang memohon-mohon padanya, F pun berkenan untuk membantu.

F meminta bantuan temannya untuk merekam dirinya dibungkus seperti mayit.

()

Sebuah utas yang menceritakan penyimpangan seksual fetish kain jarik dari lelaki bernama 'Gilang' viral di jagat maya. (Twitter)

Bahkan, Gilang sampai meminta korban dan temannya untuk melakban muka agar lebih merasa terkenan.

Setelah merasa Gilang terus menekannya, F merasa ada sesuatu yang janggal dan bercerita dengan temannya yang lain.

Spekulasi pun terjawab kala F menduga sosok Gilang merupakan predator yang memiliki fetish kain jarik.

F pun berani menuliskan ceritanya di Twitter agar tidak ada lagi korban seperti dirinya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Maliana, Kompas.com/Achmad Faizal, Surya.co.id/Sulvi Sofiana/Tony Hermawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Masih Ingat Gilang Pelaku Fetish Kain Jarik? Begini Nasibnya Sekarang, Dituntut 8 Tahun Penjara

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved