Berita Subulussalam
Pelaku Curanmor Jual Sepmor Curian Rp 2 Juta-Rp 3 Jutaan/Unit, Sasarannya Warga Pedalaman
"Tersangka S menjual motor-motor hasil curiannya di bawah standar yakni hanya berkisar Rp 2 sampai Rp 3 jutaan per unit."
Penulis: Khalidin | Editor: Nasir Nurdin
"Tersangka S menjual motor-motor hasil curiannya di bawah standar yakni hanya berkisar Rp 2 sampai Rp 3 jutaan per unit."
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Subulussalam berinisial S alias U (38) menjual semua motor curiannya dengan harga Rp 2-3 jutaan per unit. Barang panas itu dipasarkan ke masyarakat pedalaman.
Informasi itu disampaikan Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK didampingi Wakapolres Kompol Erwin dalam konferensi pers di pelataran Mapolres Subulussalam, Kamis (28/1/2021).
Konferensi pers dihadiri Kabag Ops AKP Rahman Manurung, Kasatreskrim Iptu Ipda Deno Wahyudi, SE, M.Si dan Kasatres Narkoba Ipda Hengki Harianto, SH, MH.
Kapolres AKBP Qori Wicaksono mengungkapkan, ada 13 sepeda motor berbagai jenis yang berhasil diamankan jajarannya baru-baru ini.
Dikatakan, tersangka S menjual motor-motor hasil curiannya di bawah standar yakni hanya berkisar Rp 2 sampai Rp 3 jutaan per unit.
Baca juga: Narkoba Persoalan Sangat Serius, Disiapkan Program Desa Bersinar dan Indonesia Bersinar
Sementara sasaran penjualan ke lokasi pedalaman atau warga-warga yang berada di desa pelosok. Hal ini agar tidak terendus aparat keamanan.
“Pelaku menjual motor hasil kejahatannya ke pedalaman, ke desa-desa yang jauh dari kota untuk menghindari aparat keamanan,” terang Kapolres AKBP Qori Wicaksono
Ditambahkan, hasil penjualan motor curian ini digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari. Pelaku diketahui memiliki istri di luar kota dan hal itu pula digunakan untuk membiayainya.
Tersangka S ini pun terbilang gesit lantaran mampu menyikat belasan sepmor dalam 6 bulan “Dan pelaku melancarkan aksinya seorang diri dan berhasil menyikat belasan motor selama 6 bulan,” tambah Kapolres Subulussalam AKBP Qori
Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono pun membeberkan modus operandi tersangka S dalam menyasar sepeda motor selama enam bulan di Kota Subulussalam.
Baca juga: Ternyata, KUA Depok Ungkap Pernikahan Ayu Ting Ting & Adit Belum Terdaftar, Singgung Akta Cerai
Dikatakan, ada beberapa trik dan modus sang pria berbadan sedang itu dalam menggasak sepeda motor korbannya.
Tersangka S, lanjut AKBP Qori, merupakan criminal spesialis pencurian sepeda motor dengan cara membongkar atau merusak kunci kontak yang terparkir di perkarangan rumah atau fasilitas umum.
Dalam beraksi, tersangka S menggunakan kunci Later T atau kunci T yang telah dimodifikasi. Selain itu tersangka juga menggunakan sejumlah kunci bekas untuk menyalakan motor yang jadi incarannya.