Internasional

Polandia Larang Aborsi, Kelompok HAM Keluarkan Kecaman Keras, Sebut Penyiksaan Bagi Perempuan

Pemerintah Polandia dengan tegas melarang aborsi bagi kaum perempuan tanpa pengecualian apapun.

Editor: M Nur Pakar
AP
Para demonstran melakukan demo memprotes undang-undang anti-aborsi baru, di dekat kantor pusat partai Hukum dan Keadilan yang berkuasa di Warsawa, Polandia, Rabu (27/1/2021) malam. 

SERAMBINEWS.COM, WARSAWA - Pemerintah Polandia dengan tegas melarang aborsi bagi kaum perempuan tanpa pengecualian apapun.

Tetapi, pejabat tinggi hak asasi manusia (HAM) Polandia, Kamis (28/1/20210 mengecam putusan pengadilan tinggi yang melarang aborsi.

Kelompok AM itu mengatakan pemerintah telah memberlakukan pembatasan yang parah pada hak-hak perempuan, sudah seperti penyiksaan.

Dilansir AP, Mahkamah Konstitusi pada Rabu (27/1/2021) mengeluarkan pembenaran atas putusan Oktober 2020 yang kontroversial yang melarang aborsi dalam kasus janin dengan cacat bawaan.

Bahkan ketika sangat parah, seperti bayi tidak ada kesempatan untuk bertahan hidup setelah lahir.

Putusan Oktober 2020 itu memicu protes massal selama berminggu-minggu.

Baca juga: Perempuan Polandia Berontak: Jika ingin Berdiri Telanjang di Depan Orang, Saya Akan Melakukannya

Tetapi sampai sekarang keputusan itu belum berlaku secara hukum.

Meskipun aktivis hak reproduksi perempuan mengatakan rumah sakit sudah membatalkan prosedur, karena takut akan tuduhan dari pihak berwenang.

Setelah pengadilan menerbitkan penjelasannya, pemerintah nasionalis sayap kanan Polandia menerbitkannya dalam jurnal pemerintah.

Langkah-langkah formal itu berarti larangan total terhadap aborsi kini telah diberlakukan secara hukum.

Hanya kejahatan seperti pemerkosaan dan inses yang tersisa sebagai alasan aborsi legal.

Protes besar meletus pada Rabu (27/1/2021) malam di seluruh negara Eropa tengah ini.

Baca juga: Bom Perang Dunia Kedua Terbesar di Polandia Meledak Saat Dijinakkan di Bawah Air

Secara tradisional merupakan benteng Katolik Roma tetapi mengalami sekularisasi yang cepat di kalangan pemuda perkotaan Polandia.

"Pembenaran putusan Mahkamah Konstitusi adalah drama yang berkembang bagi perempuan," kata Adam Bodnar, komisaris hak asasi manusia, atau ombudsman, Kamis (28/1/2021).

“Negara ingin lebih membatasi hak-hak mereka, mempertaruhkan nyawa, dan mengutuk mereka untuk disiksa,” tambah Bodnar.

“Serangan ini ditentang oleh masyarakat sipil," ujarnya.

Amnesty International menyebutnya sebagai hari yang mengerikan bagi wanita dan anak perempuan di Polandia.

“Mereka hanya merusak kesehatan perempuan dengan mendorong aborsi di bawah tangan," kata penasihat penelitian senior Amnesty, Esther Major..

"Atau memaksa perempuan melakukan perjalanan ke luar negeri untuk aborsi yang mereka butuhkan dan mereka punya hak," tambahnya.

Baca juga: Menkes Polandia Mundur, Usai Saudaranya Dituduh Korupsi Pengadaan Peralatan Medis Covid-19

Partai penguasa konservatif Polandia, Law and Justice, telah lama berupaya lebih membatasi hak aborsi.

Upaya parlemen di masa lalu untuk melakukannya memicu protes jalanan massal, tekanan yang membuat anggota parlemen membatalkan rencana tersebut.

Mahkamah Konstitusi sebagian besar terdiri dari orang-orang yang ditunjuk oleh Hukum dan Kehakiman yang memutuskan mosi yang diajukan oleh anggota parlemen.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved