Besok, Polisi Periksa Abu Janda Terkait Ujaran SARA Soal Cuitan 'Islam Arogan'
Sedangkan yang melapor Abu Janda ke polisi atas dugaan kasus ujaran kebencian dan SARA ini adalah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Sedangkan yang melapor Abu Janda ke polisi atas dugaan kasus ujaran kebencian dan SARA ini adalah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
SERAMBINEWS.COM - Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri terkait unggahannya yang menyebut Islam arogan.
Unggahannya itu di akun media sosial twitter miliknya.
Sedangkan yang melapor Abu Janda ke polisi atas dugaan kasus ujaran kebencian dan SARA ini adalah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono yang dikonfirmasi wartawan membenarkan informasi adanya laporan tersebut.
Menurut Argo, pihaknya juga akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Abu Janda sebagai pihak terlapor. Pemeriksaan dilakukan besok, Senin 1 Februari 2021.
"Iya betul (Abu Janda Diperiksa Senin Besok)," kata Argo kepada wartawan, Sabtu (30/1/2021).
Baca juga: Drone Tempur Siluman GJ-11 Buatan China, Bisa Serang Musuh Tanpa Terdeteksi
Baca juga: Diklaim Milik Kakek Neneknya, Pulau Lantigiang Selayar Sulsel Dijual Seharga Rp 900 Juta
Baca juga: Banyak yang Salah Tafsir, Ini Penjelasan Pendiri Pasar Muamalah Soal Penggunaan Dinar dan Dirham
Nantinya, kasus tersebut bakal ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Diberitakan sebelumnya, Permadi Arya alias Abu Janda kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri. Kali ini, dia dilaporkan atas dugaan kasus ujaran SARA terkait unggahannya di media sosial Twitter mengenai 'Islam Arogan'.
Laporan itu bernomor polisi: LP/B/0056/I/2021 teranggal 29 Januari 2021. Laporan tersebut didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya Rischa menyatakan pelaporan ini menyusul banyaknya protes dari umat Islam terkait kicauan Abu Janda yang dinilai menghina agama Islam.
"Kami melaporkan dugaan SARA terhadap Agama yang mengatakan 'Islam Arogan' juga yang memuat konten penistaan agama.
Jadi karena dukungan masyarakat sudah banyak, kami diarahkan untuk segera melaporkan itu ke Bareskrim terhadap akun @aktivispermadi1 diduga milik Abu Janda," kata Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa dalam keterangannya, Sabtu (30/1/2021).
Medya menyatakan pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti untuk melengkapi laporan tersebut. Sebaliknya, pihaknya juga telah dimintai keterangan oleh pihak Bareskrim Polri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pegiat-media-sosial-permadi-arya-atau-kerap-disapa-abu-janda.jpg)