Pemulangan Nelayan Aceh

Nelayan Aceh Dibebaskan Berkat Kerja Sama Pemerintah Aceh dengan Banyak Pihak

28 nelayan Aceh ini berhasil dibebaskan berkat kerja sama Pemerintah Aceh, KBRI dan Kementerian Luar Negeri RI serta sejumlah pihak lainnya.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Taufik Hidayat
For Serambinews.com
Para nelayan Aceh saat tiba di Jakarta. 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah 28 nelayan Aceh yang tertangkap di India akibat melanggar wilayah teritorial negara itu, berhasil dibebaskan berkat kerja sama Pemerintah Aceh, KBRI dan Kementerian Luar Negeri RI dan sejumlah pihak lainnya.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta, Almunizal Kamal,Sabtu (30/1/2021).

"Alhamdulillah ini  kerjasama berbagai pihak dan tanggap cepat pemerintah Aceh membuat ke 28 nelayan itu cepat dibebaskan. Tentu ini semua kerja bersama yang harus terus dijaga," kata Almuniza. 

Almuniza mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kepulangan 28 nelayan Aceh itu, terutama kepada Kementerian Luar Negeri, KBRI di India, serta kepada PSDKP-KKP RI yang terus menerus memberikan pengawalan dan diplomasi pembebesan nelayan sampai dengan kepulangan. 

Para nelayan Aceh itu tiba di Jakarta Sabtu (30/1/2021) dini hari setelah menjalani penahanan selama11 bulan di India.

Nelayan asal Aceh itu ditangkap oleh Pemerintah India karena melanggar batas teritorial. Mereka ditangkap pada jarak 55 mil laut dari daratan Pulau Nikobar oleh polisi pengawal pesisir Pantai India Durgabai Deshmukh, 3 Maret 2020 lalu, ketika melaut dengan kapal KM BST 45

Almuniza mengatakan, sepanjang 2020 hingga saat ini, tercatat 160-an nelayan Aceh yang menyalahi toritori kelautan negara lain.

Sehingga, mereka harus mendapat sanksi penahan oleh otoritas setempat, seperti di Myanmar, Thailand, dan India. 

"Namun kesemua nelayan itu segera dibebaskan lantaran pemerintah Aceh tidak tinggal diam. Hanya saja, perlu edukasi mendalam terkait tapal batas kepada para nelayan sehingga kasus ini tidak terulang," jelas dia.(*)

Baca juga: 28 Nelayan Aceh yang Sempat Ditahan 11 Bulan di India, Hari Ini Tiba di Jakarta

Baca juga: Lama Pisah dari Suami, Ibu Ini Nekat Rudapaksa Anaknya Berumur 2 Tahun untuk Penuhi Nafkah Batin

Baca juga: Alat Baru Temuan ITS Surabaya, Deteksi Virus Corona Lewat Bau Keringat Ketiak

Baca juga: McGregor Babak-belur, Pelatih Khabib Katakan Hanya 1 Hal yang Bisa Merayu The Eangle Kembali ke UFC

Baca juga: Jadwal Lengkap Babak Semifinal BWF World Tour Finals 2020 – Ditantang Korea, Ini Kata Ahsan/Hendra

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved