Internasional
Warga Hong Kong Diberi Opsi Visa Baru Inggris, China Menolak Mengakui
Pemerintah Inggris pada Minggu (1/1/2021) membuka aplikasi visa baru bagi warga Hong Kong. Inggris menawarkan bantuan yang dijanjikan kepada warga
SERAMBINEWS.COM, HONG KONG - Pemerintah Inggris pada Minggu (1/1/2021) membuka aplikasi visa baru bagi warga Hong Kong.
Inggris menawarkan bantuan yang dijanjikan kepada warga Hongkong yang ingin pergi ke negaranya.
Dilansir Reuters, MInggu (31/1/2021), setelah China memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasionalnya.
Menanggapi hal itu, China mengatakan tidak akan lagi mengakui paspor Nasional Inggris yang dikenal sebagai BN (O), sebagai dokumen perjalanan yang sah.
"Langkah Inggris sangat melanggar kedaulatan China, mencampuri urusan Hong Kong dan internal China," kata Zhao Lijian, juru bicara Kementerian Luar Negeri China pada konferensi pers.
Baca juga: Hong Kong Lockdown, Kasus Virus Corona Melonjak Secara Tiba-tiba
Dia menegaskan hal itu bertentangan dengan hukum internasional dan norma dasar yang mengatur hubungan internasional.
"China menyesalkan dan dengan tegas menolak ini," tegasnya.
Secara resmi, Hong Kong adalah wilayah otonom, dengan pemerintahan demokratis yang terpisah dari partai yang berkuasa di China.
Tetapi para pendukung dan pengunjuk rasa pro-demokrasi mengatakan undang-undang keamanan baru China yang membatasi akan mencabut kebebasan.
Disahkan secara sepihak oleh China pada Juni 2020, undang-undang itu termasuk hukuman penjara yang lama bagi pengunjuk rasa dan penentang vokal lainnya dari kebijakan China.
Asosiasi Jurnalis Hong Kong mengatakan 98% anggotanya tidak setuju dengan undang-undang tersebut, mengatakan itu mengikis kebebasan pers.
Baca juga: Remaja Hong Kong Pro-demokrasi Terancam 8 Tahun Penjara, Dituduh Hina Bendera China
Dalam satu kasus penting, polisi Hong Kong menangkap maestro media Jimmy Lai Chee-ying, pendiri Apple Daily, sebuah surat kabar lokal.
Akibatnya, warga Hongkong telah meninggalkan negara itu. Eksodus menyebabkan permintaan besar-besaran untuk paspor BN (O).
Penduduk Hong Kong mengajukan rata-rata lima paspor per menit akhir tahun lalu, menurut berita Bloomberg.
Mulai Minggu, pemegang paspor tersebut dapat mengajukan visa lima tahun untuk tinggal dan bekerja di Inggris, menurut pernyataan pemerintah.