Berita Abdya
Mahkamah Syar’iyah Blangpidie Tempati Kantor Pinjam Pakai, Sarana dan Prasarana Sangat Terbatas
Sejak dua tahun lalu, Mahkamah Syar’iyah (MS) Blangpidie masih menempati sebuah kantor bangunan kecil milik Pemkab Abdya.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Mahkamah Syar’iyah (MS) Blangpidie di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), diresmikan operasionalnya oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) RI pada 22 Oktober 2018.
Dua tahun lebih setelah operasionalnya diresmikan, lembaga pengadilan agama tersebut hingga sekarang ini masih menempati sebuah kantor bangunan kecil milik Pemkab Abdya.
Bangunan kecil status ‘pinjam pakai’ itu yang dijadikan Kantor MS Blangpidie, terletak di samping kiri Kantor Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup, kawasan Kompleks Perkantoran Pemkab Abdya.
Bangunan dengan ukuran tidak memadai, kemudian disekat-sekat kecil-kecil menjadi ruang ketua, wakil ketua, para hakim, panitera serta ruang sidang perkara yang sangat sempit.
Ruang tunggu untuk para pengunjung sidang juga selain sempit dan jumlah kursi yang bisas ditempatkan sangat tidak memadai. Alhasil, para pengunjung duduk di luar atau di teras Kantor MS tersebut.
Hal itu menjadi pemandangan saat digelar sidang pada hari Selasa dan Kamis. Belum lagi, luas halaman sangat terbatas, dan parkir kendaraan yang masih sangat darurat.
”Sarana dan prasanan masih sangat terbatas tidak menurunkan semangat kerja untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat,” kata Ketua MS Blangpidie, Amrin Salim SAg MA dalam bincang-bincang dengan Serambinews.com, Selasa (2/2/2021).
Amrin yang sudah bertugas sejak Kantor Mahkamah Syar’iyah Blangpidie beroperasi pada Oktober 2018 lalu menyebutkan, lembaga peradilan agama yang sangat dibutuhkan masyarakat setempat sangat mendesak memiliki bangunan gedung kantor sendiri yang didukung sarana dan prasarana yang lengkap.
Untuk ini, katanya, tanah yang menjadi lokasi pembagunan gedung kantor baru MS Blangpidie sudah tersedia di areal Kompleks Perkantoran Pemkab Abdya, Jalan Bukit Hijau, Gampong Keude Paya.
Tanah yang sudah memiliki sertifikat milik Pemerintah Republik Indonesia c/q Mahkamah Agung RI itu, sudah dipasang plang nama bertuliskan di lokasi ini ‘akan dibangun Gedung Kantor Mahkamah Syar’iyah Blangpidie’.
Tanah yang menjadi lokasi gedung Kantor MS Blangpidie, letaknya sangat strategis. Selain terletak di simpang jalan kompleks perkantoran dan berada pada lahan kosong antara bangunan Kantor Bupati dan Kantor Dinas Kesehatan Abdya.
Baca juga: Tim Gabungan Aceh Selatan Gencarkan Razia Masker
Baca juga: Coba Padamkan Sepmor yang Dibakar Orang, Pemuda di Aceh Utara Alami Luka Bakar
Baca juga: Eric Trump Bertaruh Pada Hari Pemilu, Ayahnya Akan Memenangkan 320 Suara Elektoral, Ternyata Meleset
Usulan pembangunan gedung baru kantor baru MS Blangpidie, menurut Amrin Salim sudah masuk ke MA RI, tinggal dilakukan survei kesiapan lahan lokasi pembangunan kantor baru.
Menyangkut kesiapan lahan, Ketua MS Blangpidie, Amrin Salim minta dukungan Pemkab Abdya untuk melakukan pematangan lahan lokasi. Jika sudah tuntas pematangan lahan, maka saat dilakukan survei, lahan yang tersedia benar-benar siap dibangun bangunan gedung baru.
“Kita sangat berharap, gedung baru Kantor MS Blangpidie bisa dibangun paling lambat tahun 2022 mendatang,” ungkap Amrin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/msblpd.jpg)