Maret 2021, Tilang Elektronik (ETLE) Bakal Berlaku secara Nasional
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik dalam bidang lalu lintas.
Ada beberapa kota di Jateng yang menerapkan aturan ini, di antaranya di Kota Semarang, Kota Solo, dan juga di Kabupaten Klaten.
Ditlantas Polda Jateng sudah mulai melakukan sosialisasi ETLE sejak awal 2020. Sebagai tahap awal kamera pengawas tilang elektronik hanya dipasang di beberapa titik saja.
Seperti di kawasan Pandan Arang, yakni jalan menuju ke Simpang Lima dan satu lagi menuju Pekunden.
Sementara di Kota Solo, penerapan tilang elektronik sudah diterapkan jauh sebelumnya yakni sejak tahun 2019.
Hanya saja, penerapan ini terpaksa dihentikan sementara karena ada Pemilu. Tilang elektronik baru diaktifkan kembali beberapa bulan setelah Pemilu usai.
4. Makassar
Makassar juga menjadi salah satu wilayah yang sudah menerapkan tilang elektronik. Penerapan tilang elektronik di Makassar dilakukan akhir 2018 lalu atau beberapa bulan setelah DKI Jakarta.
Saat uji coba, dalam sehari ada ribuan pengendara kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Namun, jumlah tersebut terus menurun seiring dengan adanya sosialisasi kepada masyarakat.
(Tribunnewswiki/Tyo/Kompas/Dio Dananjaya/Ari Purnomo)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Tilang Elektronik (ETLE) Dikabarkan Berlaku secara Nasional Mulai Maret 2021
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ditlantas-polda-metro-jaya-menyosialisasikan-penerapan-sistem-tilang-elektronik.jpg)