Jumat, 15 Mei 2026

Berita Abdya

Pandemi Covid & Anggaran Terbatas Jadi Penghalang, Rencana Pilkades 2021 di Abdya Terancam Ditunda

Pasalnya, selain keterbatasan anggaran, juga terkendala pandemi Covid-19 yang masih melanda sampai sekarang ini.

Tayang:
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH bersama Forkopimda dan camat serta forum keuchik menggelar rapat koordinasi tentang Pilkades, Selasa (2/2/2021), di kantor bupati setempat. 

Laporan Rahmat Saputra | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang diwacanakan akan dilaksanakan pada pertengahan 2021, terancam ditunda.

Pasalnya, selain keterbatasan anggaran, juga terkendala pandemi Covid-19 yang masih melanda sampai sekarang ini.

Atas dasar itu pula, Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH bersama Forkopimda, para asisten, staf ahli, kepala SKPK, camat, kepala puskesmas, kapolsek, termasuk forum keuchik menggelar rapat koordinasi, Selasa (2/2/2021), di Kantor Bupati Abdya.

Rapat tersebut dilakukan mengingat hampir seluruh kepala desa (keuchik) definitif di 152 gampong akan mengakhiri masa tugas pada April mendatang.

Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH dalam rapat koordinasi itu akan memberikan batas waktu hingga 15 Februari mendatang, untuk memberikan solusi terkait pelaksanaan Pilkades tersebut.

Baca juga: Suami Bakar Istri, Kondisi Tubuh Korban Mengenaskan, Ini Detik-detik Kejadiannya

Baca juga: Fraksi PA DPRA Minta Semua Unsur di Aceh Bersatu Dukung Pilkada 2022

Baca juga: Subulussalam Terima Vaksin Covid-19, Ini Jumlah dan Sasarannya

Hal itu dilakukan mengingat segala kesiapan mengenai pelaksanaan Pilkades harus secara matang, dan mesti dipersiapkan oleh Pemkab Abdya, terutama mengenai ketersediaan anggaran, termasuk kondisi pandemi Covid-19.

Karena, pelaksanaan kegiatan yang mengundang keramaian yang dilakukan oleh pemerintah harus mendapat izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Mengenai ketersediaan angggaran, para Camat di sembilan kecamatan yang hadir dalam rapat koordinasi itu melaporkan bahwa masing-masing gampong sudah menganggarkan dana untuk Pilkades sebesar Rp 10 juta pada 2020 lalu.

Menurut para camat, bahwa dengan anggaran yang sangat minim tersebut, tentunya Pilkades ini harus ditunda dulu.

“Besar harapan, Pilkades ini bisa ditunda dulu hingga tahun 2022 mendatang, mengingat keterbatasan anggaran, serta masih dalam kondisi pandemi,” kata Camat Manggeng, Hamdani.

Baca juga: PT. Harum Jaya Terima Penghargaan dari Bupati Bener Meriah

Baca juga: Kejari Sidik Dugaan Korupsi Proyek Pengamanan Pantai Pulau Pusong, Potensi Kerugian Negara Rp 1 M

Baca juga: Hasil Tangkapan Ikan Nelayan Menurun, Segini Harga Ikan di PPS Kutaraja Lampulo

Bupati Abdya, Akmal Ibrahim setelah mendengar beberapa tanggapan dari unsur Forkompimda, Sekda, kepala SKPK, dan para camat, berpendapat bahwa lanjut atau tidaknya pelaksanaan Pilkades ini tergantung kesiapan bersama.

Menurutnya, jika tetap dilaksanakan dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, tentunya harus menerapkan protkes secara penuh guna menghindari sanksi dari pemerintah pusat, berupa pemotongan dana alokasi umum (DAU).

“Jadi semua itu terpulang dari kesiapan kita, termasuk ketersediaan anggaran,” kata Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH.

Maka dari itu, Akmal mengajak seluruh pihak yang terlibat agar menyamakan persepsi, apakah Pilkades tetap lanjut atau ditunda.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved