Selebriti
Gugatan Cerai Rohimah Dikabulkan, Kiwil: Gak Mungkin Gue Jomblo, Stok Masih Banyak
Pelawak Kiwil akhirnya sepakat bercerai dengan istri pertamanya, Rohimah Alli.
Kesepakatan mediasi
Dalam agenda putusan mediasi yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021) itu, Kiwil dan Rohimah sama-sama hadir.
Usai sidang, Kiwil menegaskan bahwa pernikahannya dengan Rohimah tak bisa dipertahamkan lagi.
"Tadi sudah mediasi dan putusannya sudah sepakat cerai," kata Kiwil.
Pria berusia 48 tahun itu tak bisa berjuang mempertahankan pernikahannya dengan Rohimah yang sudah berjalan selama 22 tahun itu.
"Udah enggak bisa, udah selesai semuanya," ucapnya.

Pria bernama asli Wildan Delta itu menyebutkan kalau Rohimah tetap bersikeras pada pendiriannya yang tak bisa menerima pria yang selalu ingin poligami.
"Ya enggak bisa diterusin. Bunda Rohimah prinsipnya memang tidak mau dipoligami lagi. Jadi ya engga bisa lagi dipertahanin," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kiwil pun menerima resiko atas keputusan dan pendiriannya yang mengklaim dirinya adalah tukang poligami atau suka kawin.
"Sudah dibicarakan baik-baik kita pisah. Ya memang sudah berbeda pemikiran jadi ikhlas aja," ujar Kiwil.
• Banyak Nakes di Pidie Khawatir dan Takut Disuntik Vaksin Covid-19, Jadwal Pertama 10 Februari
• Penjual Bandrek Wafat Usai Imami Shalat Zuhur di Masjid, Tiap Dagang Bawa Secarik Kertas Hafalan Doa
• LSM Kita Peduli Terima Penghargaan dari TNI, Inisiasi Gerakan Tanam Jutaan Pohon
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Pengadilan Agama Kabulkan Gugatan Cerainya, Rohimah Plong, Kiwil Kini Sendirian
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Cerai dari Rohimah Setelah 22 Tahun Menikah, Kiwil: Nggak Mungkin Gue Jomblo, Stok Masih Banyak.