Luar Negeri

Indonesia dan 19 Negara Ini Dilarang Masuk Arab Saudi Mulai 3 Februari 2021, Bagaimana Nasib Umrah?

Pemerintah Arab Saudi kembali memberlakukan kebijakan baru untuk menekan laju pertumbuhan virus corona di negaranya.

Editor: Faisal Zamzami
AFP
Warga Pakistan mengenakan masker tiba di Arab Saudi untuk melakukan ibadah umrah disambut di Bandara Internasional King Abdulaziz di kota pantai Laut Merah Jeddah pada 30 November 2020. Selanjutnya mereka akan diisolasi selama tiga hari sebagai antisipasi penyebaran virus corona. 

Larangan perjalanan juga akan mencakup wisatawan yang transit melalui negara-negara yang disebutkan di atas (20 negara) dalam 14 hari sebelum penerapan larangan.

Meski larangan masuk bersifat sementara, tapi kementerian tidak menjelaskan kapan penangguhan itu akan dicabut.

Keputusan untuk menangguhkan masuknya warga dari 20 negara tersebut datang pada hari yang sama ketika Kerajaan mencatat empat kematian baru terkait Covid-19 pada Selasa, menjadikan total korban tewas menjadi 6.366.

 Kementerian Kesehatan mengonfirmasi 310 kasus baru virus corona dalam 24 jam sebelumnya, sehingga totalnya menjadi 367.276.

Dari jumlah tersebut, 2.146 masih aktif dan 375 dalam kondisi kritis.

Melansir Geo TV, Rabu (3/2/2021), menurut Saudi Press Agency warga negara, diplomat, praktisi kesehatan dan keluarga mereka yang berasal dari negara-negara yang disebutkan di atas atau mereka yang transit salah satu negara tersebut selama 14 hari sebelum mereka kembali ke Kerajaan, akan memasuki Kerajaan sesuai dengan tindakan pencegahan yang diberlakukan oleh Kementerian Kesehatan.

Larangan serupa diterapkan pada Desember setelah varian baru virus corona diidentifikasi di Inggris.

Bepergian ke luar negeri

Saudi Press Agency pada saat itu mengatakan bahwa mereka yang kembali ke Kerajaan dari salah satu negara Eropa atau negara mana pun di mana strain baru muncul setelah 8 Desember, diarahkan untuk isolasi di rumah selama dua minggu dan menjalani tes virus corona selama masa isolasi dan lagi setiap lima hari.

Sementara itu bagi warga negara Arab Saudi berlaku larangan perjalanan hingga 17 Mei.

Pemerintah awalnya mencabut larangan tersebut pada 31 Maret, akan tetapi batal karena terdapat penundaan pengiriman vaksin oleh Pfizer.

 Penundaan pengiriman vaksin itu tidak hanya bagi Arab Saudi tapi bagi pemesanan dari seluruh dunia.

"Kerajaan ingin memastikan bahwa mayoritas masyarakat diimunisasi terhadap virus corona sebelum mencabut larangan dan membuka kembali perbatasan," kata Kementerian Dalam Negeri dikutip Al Arabiya.

Selain itu awal bulan ini pihak Kerajaan telah memperingatkan warga dan penduduk agar tidak bepergian ke 12 negara karena munculnya varian baru virus corona.

Lantas, bagaimana dengan jadwal keberangkatan jemaah umrah dari Indonesia?

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved