Luar Negeri

Indonesia dan 19 Negara Ini Dilarang Masuk Arab Saudi Mulai 3 Februari 2021, Bagaimana Nasib Umrah?

Pemerintah Arab Saudi kembali memberlakukan kebijakan baru untuk menekan laju pertumbuhan virus corona di negaranya.

Editor: Faisal Zamzami
AFP
Warga Pakistan mengenakan masker tiba di Arab Saudi untuk melakukan ibadah umrah disambut di Bandara Internasional King Abdulaziz di kota pantai Laut Merah Jeddah pada 30 November 2020. Selanjutnya mereka akan diisolasi selama tiga hari sebagai antisipasi penyebaran virus corona. 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah Arab Saudi kembali memberlakukan kebijakan baru untuk menekan laju pertumbuhan virus corona di negaranya.

Diberitakan Reuters, Rabu (3/2/2021), Arab Saudi mulai menangguhkan masuknya orang-orang ke kerajaan dari 20 negara pada Selasa (2/2/2021).

Larangan masuk sementara itu berlaku mulai 3 Februari, termasuk orang-orang yang datang dari Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Inggris, Afrika Selatan, Perancis, Mesir, Lebanon, India, dan Pakistan.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan larangan bagi warga negara asing dari 20 negara yang tidak diperbolehkan masuk ke negaranya, termasuk Indonesia pada Selasa (2/2/2021).

Adapun negara-negara tersebut yakni, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Republik Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugis, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Perancis, Lebanon, Mesir, India dan Jepang.

Sementara itu, ada beberapa pengecualian yakni warga Arab Saudi yang akan kembali ke Saudi, Diplomat, tenaga kesehatan dan keluarganya.

Peraturan baru ini berlaku mulai hari ini, Rabu (3/1/2021) pukul 21.00 hingga waktu yang tidak ditentukan.

Ini dilakukan untuk membantu mengekang penyebaran virus corona.

Melansir IB Times, Rabu (3/2/2021), berikut daftar lengkap 20 negara yang dilarang masuk sementara:

1. Indonesia

2. Uni Emirat Arab

3. Argentina

4. Jerman

5. Amerika Serikat

6. Britania

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved