Luar Negeri
Indonesia dan 19 Negara Ini Dilarang Masuk Arab Saudi Mulai 3 Februari 2021, Bagaimana Nasib Umrah?
Pemerintah Arab Saudi kembali memberlakukan kebijakan baru untuk menekan laju pertumbuhan virus corona di negaranya.
Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia ( Amphuri), Zaky Zakaria Anshary mengatakan keberangkatan umrah dari Indonesia akan ditunda.
"Dari ketentuan Arab Saudi ini artinya keberangkatan umrah sepertinya akan ditunda sampai larangan ini dicabut," ujar Zaky saat dihubungi Kompas.com, Rabu, (3/2/2021).
Selain itu, Konsulat Jenderal Repulik Indonesia (KJRI) Jeddah mengimbau warga Indonesia yang telah membeli tiket penerbangan atau lainnya untuk kembali ke Indonesia dalam beberapa hari ke depan agar menghubungi pihak penerbangan/transportasi tersebut untuk memastikan kepastian keberangkatan ke Tanah Air.
Pihaknya pun sangat menyayangkan adanya keputusan penundaan keberangkatan umrah tersebut.
Terlebih, pihak penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) sedang aktif mempersiapkan keberangkatan umrah setelah Arab Saudi memberikan syarat umur jemaah untuk pergi umrah menjadi 18-60 tahun pada 22 Januari 2021.
"Menurut data Kementerian Agama (Kemenag) ada sebanyak 52 persen atau 30.828 jemaah, yang masuk dalam daftar tunggu, dengan usia di atas 50 tahun," ujar Zaky.
"Jadi, setelah umur meningkat otomatis volume keberangkatan meningkat bahkan Travel PPIU yang sebelumnya kantornya tutup diawal Februari sudah banyak yang buka," lanjut dia.
Kondisi biro usaha perjalanan umrah dari Indonesia
Sementara itu, Zaky menyampaikan bahwa jika berkaca pada penutupan perjalanan umrah akibat pandemi corona, awalnya di Indonesia terjadi pada 27 Februari 2020.
Artinya, jika pada 27 Februari 2021, genap sudah usaha umrah dan haji selama 1 tahun berjuang di pandemi corona.
"Kami berharap Pemerintah Indonesia memberikan perhatian ke bidang usaha umrah, haji dan wisata ini untuk membantu dengan berbagai cara karena ditutupnya usaha ini dampaknya kepada ribuan perusahaan penyelenggara umrah, haji dan Wisata (PPIU & PIHK)," kata dia.
Penyebab ditutupnya perjalanan ke Arab Saudi Di sisi lain, Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengatakan bahwa penyebab tidak diperkenankannya 20 negara, karena adanya laporan kasus positif virus corona yang meningkat di Arab Saudi pada Selasa (2/1/2021).
Disebutkan bahwa konfirmasi kasus positif Covid-19 meningkat hingga mencapai 310 kasus baru dan 4 orang meninggal dunia.
Kendati demikian, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengambil tindakan untuk mengontrol perkembangan virus corona dan mencegah penyakit ini masuk dari luar Arab Saudi.
Baca juga: Sosok Ozan Kabak, Bek Muda Turki yang Direkrut Liverpool dari Schalke, Wujudkan Cita-cita Masa Kecil
Baca juga: Aceh Besar Buka Seleksi JPT Pratama, Ini Jabatan yang Dibutuhkan
Baca juga: Polisi Terjatuh dan Terluka Diserempet Sopir Minibus, Hindari Operasi Yustisi, Begini Kronologinya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Indonesia Termasuk Negara yang Tidak Diperbolehkan Masuk Arab Saudi, Bagaimana dengan Jadwal Umrah?",