Satu Keluarga di Surabaya Jadi Copet, Setiap Pelaku Punya Tugas Masing-masing
Dalam melancarkan ksinya, satu keluarga ini dibantu seorang eksekutor berinisial SW, warga Kecamatan Tambaksari, yang merupakan teman dari AY.
"Mereka semua sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.
• Kasus Video Syur Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes Dilimpahkan ke Kejaksaan
• FINAL, Kemenkeu Tegaskan BLT Subsidi Gaji Karyawan Tahun 2021 Ditiadakan
Atas perbuatannya, mereka diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.
Sementara itu, tersangka RDA mengaku baru kali pertama mengajak keluarganya mencopet.
Saat diajak mencuri, sambung RDA, istri dan anaknya merasa kaget.
“Saya ajak karena terpaksa. Sebelumnya mereka enggak tahu. Saya bujuk untuk sewa mobil saat akan beraksi,” ujarnya.
RDA mengaku terpaksa mengajak keluarga mencopet lantaran pekerjaannya sebagai pengemudi taksi daring sepi order.
“Hasilnya untuk makan, Pak. Sekarang saya menyesal, Pak,” ungkapnya.
(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Candra Setia Budi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Kisah Satu Keluarga di Surabaya Jadi Copet, Ibu Bertugas Alihkan Perhatian Korban, Ayah Mengawasi