Satu Keluarga di Surabaya Jadi Copet, Setiap Pelaku Punya Tugas Masing-masing
Dalam melancarkan ksinya, satu keluarga ini dibantu seorang eksekutor berinisial SW, warga Kecamatan Tambaksari, yang merupakan teman dari AY.
SERAMBINEWS.COM - Satu keluarga di Surabaya berprofesi sebagai copet.
Setiap pelaku punya tugas masing-masing saat beraksi.
Mereka adalah ayah berinisial RDA (50), ibu berinisial AY (41), dan anaknya berinisial ORT (27), warga Jalan Darmo Permai.
Polisi menangkap satu keluarga di Surabaya, Jawa Timur, yang diduga bekerja sebagai komplotan pencopet, Minggu (24/1/2021).
Dalam melancarkan ksinya, satu keluarga ini dibantu seorang eksekutor berinisial SW, warga Kecamatan Tambaksari, yang merupakan teman dari AY.
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizki Wicaksana mengungkapkan, keluarga ini memiliki peran masing-masing saat melancarkan aksinya.
• Digugat Cerai Maell Lee, Intan Ratna Juwita Curhat Soal Kesalahan
• Bos Warung Kopi Serang dan Ancam Petugas saat Razia Prokes, Ternyata Anak Pensiunan Polri
Saat beraksi, sang ibu berperan mengalihkan perhatian korban, sedangkan sang suami bertugas sebagai pengawas.
Kemudian, anaknya bertugas melemparkan dompet yang dicopet kepada penadah.
"Sementara eksekutor copet adalah orang lain yang masih teman dari sang ibu," kata Arief saat dikonfirmasi, Selasa (2/2/2021).
Menurut Arief, mereka ditangkap setelah melakukan aksi copet di Pasar Pagi Tugu Pahlawan pada 24 Januari 2021.
Saat itu, korban yang bernama Ervi Ananda Ayu melapor ke polisi bahwa ponselnya raib dicopet.
• Belum 1 Tahun Menikah, Maell Lee Preman Terkuat di Bumi Gugat Cerai Istrinya
• Tunangannya Berkhianat, Wanita Ini Balas Dendam dan Nikahi Pacar si Gadis Selingkuhan
Polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi kejadian hingga berhasil menangkap pelaku.
"Dari laporan itu, kami bergerak menangkap kawanan copet dimaksud, termasuk menangkap penadah yang menyimpan banyak barang bukti hasil aksi copet kawanan tersebut," jelasnya.
Kepada polisi, para pelaku mengaku kerap beraksi di pusat perbelanjaan di Surabaya Utara.
Selain itu, mereka juga beroperasi di Pasar Tugu Pahlawan, Pasar Turi, dan Jembatan Merah Plasa.
"Mereka semua sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.
• Kasus Video Syur Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes Dilimpahkan ke Kejaksaan
• FINAL, Kemenkeu Tegaskan BLT Subsidi Gaji Karyawan Tahun 2021 Ditiadakan
Atas perbuatannya, mereka diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.
Sementara itu, tersangka RDA mengaku baru kali pertama mengajak keluarganya mencopet.
Saat diajak mencuri, sambung RDA, istri dan anaknya merasa kaget.
“Saya ajak karena terpaksa. Sebelumnya mereka enggak tahu. Saya bujuk untuk sewa mobil saat akan beraksi,” ujarnya.
RDA mengaku terpaksa mengajak keluarga mencopet lantaran pekerjaannya sebagai pengemudi taksi daring sepi order.
“Hasilnya untuk makan, Pak. Sekarang saya menyesal, Pak,” ungkapnya.
(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Candra Setia Budi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Kisah Satu Keluarga di Surabaya Jadi Copet, Ibu Bertugas Alihkan Perhatian Korban, Ayah Mengawasi