Densus 88 Tangkap ASN Aceh

ASN Kemenag Ditangkap Densus, Ken Setiawan: Screening Ulang Tes Wawasan Kebangsaan Seluruh Pegawai

Ken menilai perlu dilakukan screening melalui TWK terhadap seluruh pegawai Kemenag guna mencegah infiltrasi paham radikal.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
FOR SERAMBINEWS.COM
Pendiri Pusat Rehabilitasi Korban NII, Ken Setiawan 

ASN Kemenag Ditangkap Densus, Ken Setiawan: Screening Ulang Tes Wawasan Kebangsaan Seluruh Pegawai

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pendiri Pusat Rehabilitasi Korban Negara Islam Indonesia (NII) atau NII Crisis Center, Ken Setiawan, mengaku prihatin atas penangkapan dua aparatur sipil negara (ASN di Aceh oleh Densus 88.

Di mana salah satu yang ditangkap adalah seorang pegawai Kementerian Agama (Kemenag).

Dua orang ASN yang ditangkap Densus 88 di Banda Aceh pada Selasa (5/8/2025) berinisial ZA (47) dan MZ (40), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya diduga terlibat dalam kelompok NII faksi MYT.

Baca juga: ASN Aceh Ditangkap Densus 88, Ken Setiawan: Kecewa dengan Panji Gumilang, Lalu Bergabung ke MYT

Tim Densus 88 saat melakukan penggeledahan salah satu lokasi yang diduga tempat aktivitas terduga pelaku, Selasa (5/8/2025) di Banda Aceh.
Tim Densus 88 saat melakukan penggeledahan salah satu lokasi yang diduga tempat aktivitas terduga pelaku, Selasa (5/8/2025) di Banda Aceh. (DOK HUMAS POLDA ACEH)

Terkait penangkapan ini, Ken Setiawan mengatakan, Kemnterian Agama (Kemenag) seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas radikalisme dan terorisme, tapi justru pegawainya malah ditangkap Densus 88.

Ken menilai perlu dilakukan screening atau pemeriksaan ulang melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap seluruh pegawai Kemenag guna mencegah infiltrasi paham radikal.

Ia mengingatkan kasus TWK di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang pernah membuat 75 pegawai tidak lolos, dan 58 di antaranya diberhentikan, dari total 1.349 peserta tes.

"Apalagi Kemenag jumlah pegawainya mencapai 235.343 orang di seluruh Indonesia. Ini sangat berbahaya karena tugas Kemenag adalah moderasi beragama," ujar Ken, Selasa (12/8/2025).

Ken juga mengungkap pernah menemukan pegawai Kemenag yang kerap melontarkan ujaran kebencian serta mengkritik kebijakan pemerintah secara tidak proporsional. 

Menurutnya, hal tersebut berisiko karena pegawai Kemenag adalah abdi negara yang seharusnya menjaga persatuan dan toleransi.

“Ada pegawai Kemenag yang saya temui melakukan ujaran kebencian dan nyinyirin kebijakan pemerintah, kan bahaya sebab pegawai kemenag digaji oleh negara,” ujarnya.

Disamping itu, kata Ken, meski NII sudah di tetapkan sebagai Daftar Terduga Teroris dan organisasi teroris (DTTOT) oleh negara, namun deredikalisasi terhadap eks NII belum berjalan.

“Tapi deradikalisasi eks NII belum jalan, hanya berlaku bagi eks NII yang telah ditangkap Densus 88. Sementara mantan NII jumlahnya ribuan dibiarkan tak ada yang peduli,” pungkanya.

Minta Masyarakat Dukung Upaya Densus 88

Pendiri Pusat Rehabilitasi Korban Negara Islam Indonesia (NII), Ken Setiawan, meminta masyarakat mendukung upaya Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dalam menindak terduga teroris. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved