Update Corona di Aceh

Virus Corona Menginfeksi 22 Korban Baru dari Zona Oranye di Aceh

Virus corona strain SAR-CoV-2, penyebab Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), menginfeksi lagi 22 korban di zona oranye di Aceh.....

Penulis: Subur Dani | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG). 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Virus corona strain SAR-CoV-2, penyebab Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), menginfeksi lagi 22 korban di zona oranye di Aceh.

Mereka terkonfirmasi positif Covid-19 dan mulai menjalani perawatan atau isolasi mandiri. Sementara itu, lima orang yang selama ini dirawat dilaporkan sudah sembuh, dan tidak ada yang meninggal dunia.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani kepada Serambinews.com di Banda Aceh, Selasa (2/2/2021) malam.

“Kasus-kasus baru dari zona oranye, masing-masing warga Kota Banda Aceh 18 orang dan warga Kota Lhokseumawe empat orang,” ujar Juru Bicara yang akrab disapa SAG itu.

Sebagaimana diberitakan kemarin, Kota Banda Aceh dan Kota Lhokseumawe termasuk daerah ‘oranye’ di Aceh bersama Aceh Singkil, Subulussalam, Aceh Barat, Aceh Jaya, Sabang, Aceh Besar, Pidie, Bener Meriah, Gayo Lues, Langsa, dan Aceh Tamiang. Zona oranye merupakan daerah risiko sedang peningkatan kasus Covid-19.

Sedangkan 10 kabupaten lainnya di Aceh merupakan zona kuning, atau zona risiko rendah penularan virus corona, meliputi Kabupaten Simeulue, Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Kabupaten Aceh Timur, Aceh Tengah, dan Kabupaten Aceh Tenggara, tambahnya.

“Satgas Penanganan Covid-19 Nasional menetapkan zonasi risiko terbaru tersebut berdasarkan data penanganan Covid-19 setiap daerah per 31 Januari 2021,” ujar SAG.

Selanjutnya SAG mengatakan, Satgas Covid-19 di zona oranye hendaknya tetap bersemangat mendorong masyarakat menjalankan protokol kesehatan untuk menghambat penyebaran virus corona, dan meningkatkan pelayanan kesehatan untuk mencegah kematian penderita Covid-19 di daerahnya.  

Status zonasi risiko suatu daerah sangat ditentukan oleh tingkat penularan virus corona dalam masyarakat, tingkat kesembuhan, dan rendahnya kasus meninggal dunia. Semua stakeholder di kabupaten/kota sejatinya saling membantu dan bahu-membahu memperbaiki kondisi pandemi Covid-19.

"Sebab, zona oranye bukanlah lingkungan yang aman bagi semua orang di daerah itu," pungkas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani atau SAG.(*)

Baca juga: ASN Kemenag Aceh Sudah Bisa Usul Kenaikan Pangkat Secara Online, Ini Nama Aplikasinya

Baca juga: Jangan Abaikan, Ini 4 Obat Alami Sakit Perut yang Gampang Ditemukan di Rumah

Baca juga: Kompak! Satu Keluarga di Surabaya Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kasusnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved