Bawaslu Minta Mendagri Tunda Pelantikan Bupati Sabu Raijua Terpilih Orient Riwu Kore

Menurut Fritz, permintaan penundaan tersebut disampaikan, karena pihaknya membutuhkan waktu untuk mengkaji kewarganegaraan bupati terpilih Sabu Raijua

Editor: Faisal Zamzami
Tangkap layar kanal YouTube KPU SABU RAIJUA
Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua Orient Patriot Riwu Kore (kiri) saat debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sabu Raijua tahun 2020, Sabtu, 03 November 2020. Daftar harta kekayaan Orient Riwu Kore, bupati terpilih Sabu Raijua yang WN AS. Ia memiliki 3 bidang tanah di Amerika. 

SERAMBINEWS.COM, KUPANG - Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, meminta Menteri Dalam Negeri, agar menunda pelantikan Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) Orient Riwu Kore.

Permintaan itu disampaikan Frizt, dalam jumpa pers bersama wartawan via aplikasi Zoom, Kamis (4/2/2021) sore.

Menurut Fritz, permintaan penundaan tersebut disampaikan, karena pihaknya membutuhkan waktu untuk mengkaji kewarganegaraan bupati terpilih Sabu Raijua tersebut.

Sembari, kata Frizt, pihaknya akan membuat rekomendasi-rekomendasi selanjutnya.

“Kami tidak kecolongan, tetapi kami masih mendalami persoalan kewarganegaraan yang bersangkutan, sehingga kami minta ke Mendagri untuk ditunda pelantikannya,” ujar dia.

Bawaslu RI, lanjut dia, juga enggan menjawab apakah yang bersangkutan bisa didiskualifikasi dari proses Pilkada Sabu Raijua yang dilaksanakan pada 9 Desember 2021 silam.

"Kami belum bisa mengeluarkan rekomendasi lanjutan. Karena masih melakukan kajian-kajian terhadap kewarganegaraan yang bersangkutan.

Apakah nanti didiskualifikasi atau tidak, kami belum tahu,” kata dia.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu RI, Abhan menegaskan pihaknya telah melaksanakan proses Pilkada di Sabu Raijia secara benar sesuai aturan.

“Kami temukan informasi dan kami rekomendasikan kepada KPU untuk melakukan klarifikasi. Kami juga bersurat ke Amerika Serikat dan ternyata jawaban dari sana bahwa yang bersangkutan adalah warga negara Amerika Serikat,” ujar Abhan.

Bawaslu RI berjanji akan mengeluarkan rekomendasi, jika sudah menemukan titik terang persoalan kewarganegaraan bupati terpilih Sabu Raijua itu.

Sebelumnya diberitakan, bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur ( NTT), Orient Patriot Riwu Kore, merupakan warga negara Amerika Serikat. 

Hal itu terungkap setelah Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menerima balasan surat elektronik dari Kedubes Amerika Serikat mengenai status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore, sejak 1 Februari 2021.

Pernah Miliki KTP Jakarta, lalu Pindah ke Kupang

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Agus Ririmase menjelaskan tentang Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua Orient P Riwu Kore.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved