Satpol PP Nyamar Masuk Sarang PSK, Bongkar Prostitusi di Kosan dan Hotel, Ada Wanita Tak Berbusana

Terbongkarnya peraktik prostitusi ini setelah Satpol PP Tangsel (Tangerang Selatan) melakukan penyamaran.

Editor: Faisal Zamzami
Surabaya.Tribunnews.com/Rahadian Bagus
Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota mengamankan seorang foto model yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online. 

SERAMBINEWS.COM -- Praktik prostitusi online berhasil diungkap satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Terbongkarnya peraktik prostitusi ini setelah Satpol PP Tangsel (Tangerang Selatan) melakukan penyamaran.

Bahkan, petugas sampai masuk ke sarang PSK yang berlokasi di wilayah Tangerang Selatan.

Sejumlah perempuan diduga PSK bersama pria hidung belang berhasil diamankan petugas.

Mereka diamankan dari beberapa lokasi seperti di Hotel kawasan Serpong maupun kosan di kawasan Rawa Buntu, Serpong Tangerang Selatan pada.

"Total diamankan 12 orang terdiri dari 6 cewe dan 6 cowo.

Dari Hotel Urban didapati 4 cowo dan 2 cewe.

Dari kos-kosan di Rawa Buntu didapati 2 cowo dan 4 cewe," kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fachry.

Ia mengatakan, PSK bersama pasangan mesumnya diciduk pada Rabu (3/2/2021) sore.

Muksin menceritakan proses penyamaran yang dilakukan oleh anggotanya tersebut.

Muksin mengatakan terungkapnya dugaan praktik prostitusi online itu diawali melalui percakapan aplikasi media sosial (medsos).

Menurutnya saat itu seorang petugas Satpol PP Kota Tangsel berhubungan dengan seorang wanita yang diduga PSK.

Saat itu, petugas yang melakukan penyamaran untuk bisa masuk ke sarang PSK.

Petugas Satpol PP Kota Tangsel melakukan percakapan melalui aplikasi tersebut dengan seorang wanita PSK.

"Jadi awalnya kami menggunakan aplikasi medsos untuk tahu di situ ada BO (open booking PSK-red) atau tidak.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved