Berita Lhokseumawe

Dijanjikan Tahap Awal Dibayar Rp 200 Juta, Rekanan Buka Segel RS PMI Aceh Utara dan Turunkan Spanduk

Langkah ini dilakukan pihak rekanan setelah pihak rumah sakit tersebut berjanji pada tahap awal akan membayar Rp 200 juta dari total utang Rp 2 miliar

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/ZAKI MUBARAK
PT Peugot Konstruksi membuka segel Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Utara ditandai dengan menurunkan spanduk pada Jumat (5/2/2021) sore. 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - PT Peugot Konstruksi akhirnya membuka segel Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (RS PMI) Aceh Utara ditandai dengan menurunkan spanduk pada Jumat (5/2/2021) sore.

Langkah ini dilakukan pihak rekanan setelah pihak rumah sakit tersebut berjanji pada tahap awal akan membayar Rp 200 juta dari total utang sebesar Rp 2 miliar.

Abdullah dari PT Peugot Konstruksi kepada Serambinews.com, Sabtu (6/2/2021), menerangkan, segel rumah sakit dibuka setelah terjadi komunikasi dengan T Hasansyah, Juru Bicara Rumah Sakit PMI Lhokseumawe tentang perjanjian bayar utang.

“Kita langsung buka segel setelah ada keputusan akan dibayar utang tahap awal ini sebesar Rp 200 juta, walau kita minta dibayar Rp 500 juta. Janjinya uang tersebut akan dilunasi dalam bulan Februari ini,” jelas Abdullah.

Menurut dia, dalam pertemuan di salah satu cafe yang berlokasi di depan rumah sakit tersebut, T Hasansyah juga mengungkapkan, sisa utang akan dibayar setelah pihak rumah sakit melakukan evaluasi internal.

AHM Luncurkan Generasi Terbaru All New Honda PCX, Begini Keunggulan dan Spesifikasinya

Pernah Daftar Jadi Peserta Pemilu, Partai Islam Aceh Kembali Dideklarasi

Pengusiran Gajah masih Pakai Mercon di Nagan Raya

“Nantinya akan dibuatkan suatu perjanjian bersama yang membuat tata cara pembayaran, besarnya nilai dan masa pelunasannya,” sebut Abdullah.

Terkait soal ancaman akan dilaporkan ke polisi oleh pihak rumah sakit, Abdullah menegaskan, pihaknya tidak berniat melakukan pelanggaran hukum atau mencemarkan nama baik rumah sakit.

Pasalnya, tukas dia, aksi segel dan pasang spanduk tersebut semata-mata untuk menuntut pembayaran utang pekerjaan yang diselesaikan pihaknya pada tahun 2018 lalu.

“Kami tidak bermaksud mencemarkan nama baik RS, kami hanya menuntut hak kami (biaya renovasi gedung dan fasilitas lainnya) sesuai dengan spanduk yang kami pasangkan,” paparnya.

“Di luar dari itu bukan pernyataan dari kami, apalagi sampai ke persoalan gaji perawat belum terbayar,” tukas Abdullah.

VIDEO Mesin Perahu yang Ditumpangi Bupati Aceh Singkil Terbakar

Pihak Venue Acara Beri Keterangan Terkait Batalnya Pernikahan Ayu Ting Ting dan Adit Jayusman

Direkom Shin Tae-yong ke Klub Ansan Greeners FC Asnawi Mangkualam Akui Ingin Buktikan Kemampuannya

Ia berharap, setelah kejadian tersebut, Rumah Sakit PMI kembali beroperasi dan utang yang belum terbayar bisa segera dilunasi.

“Harapan kami kepada pihak RS PMI Aceh Utara segera beroperasional kembali, mengingat RS ini adalah harapan masyarakat Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara,” pungkasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Pengurus PMI Aceh Utara, T Hasansyah, SH menyebutkan, usai pertemuan dengan pihak rekanan pada Kamis sore lalu, segel langsung dibuka dan spanduk juga diturunkan.

“Kami dan pihak rekanan sudah bertemu dan sudah ada kesepakatan utang akan dibayar untuk tahap awal Rp 200 juta, sisanya akan kita bayar setelah ada evaluasi internal manajemen rumah sakit,” ucap Hasansyah singkat.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved