Berita Aceh Utara
Ini Sanksi Jika Berulangkali Warga Ditemukan tak Mematuhi Protokol Kesehatan
Ia melanjutkan, pada tahun 2021 ini, sudah ada perubahan di masyarakat, di mana sudah banyak warga yang menggunakan masker.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus meningkatkan Operasi Yustisi dalam wilayah Aceh Utara untuk memastikan agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan.
Sasaran Operasi Yustisi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut adalah pusat keramaian seperti warung kopi, dan pasar, serta di pengendara jalan raya.
Dalam operasi tersebut, belasan warga terjaring tidak memakai masker, kemudian mereka diberi pemahaman untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, di samping juga diberikan masker gratis untuk dipakai.
“Operasi Yustisi ini sudah kita lakukan dari tahun 2020 dan sampai tahun ini, masih terus dilakukan,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto, melalui Kabag Ops, AKP Awang Bayu Marantika kepada Serambinews.com, Sabtu (6/2/2021).
“Tujuannya adalah guna memastikan agar semua masyarakat selau mengikuti protokol kesehatan,” imbuh Kabag Ops, AKP Awang Bayu Marantika.
• Kasus Covid-19 di Indonesia Tembus Satu Juta Kasus, Hari Ini Bertambah 12.156
• Tragis! Wanita Muda Ini Tewas Usai Tangannya Digigit Anjing Peliharaan Sendiri
• Mike Tyson Menganggap, Floyd Mayweather Adalah Petinju Mata Duitan
Ia melanjutkan, pada tahun 2021 ini, sudah ada perubahan di masyarakat, di mana sudah banyak warga yang menggunakan masker.
“Warga juga sudah memahami tentang tujuan harus menerapkan protokol kesehatan. Tapi masih ditemukan juga di sejumlah lokasi masyarakat yang tak memakai masker,” papar dia.
“Oleh sebab itu, kita akan terus berupaya agar semua masyarakat benar-benar mematuhinya,” ujar AKP Awang.
Menurut Kabag Ops, dalam operasi ke depan ini, pihaknya akan terus menyasar warung-warung kopi, kemudian pasar, dan pusat keramaian lainnya.
• ICC Ambil Keputusan Soal Kejahatan Israel Terhadap Palestina
• Banjir di Semarang Telan Korban, Nenek dan Remaja Meninggal Tertimbun Longsor
• Abu Janda Datangi dan Mohon Maaf ke Ketum Pemuda Muhammadiyah, Cak Nanto: Proses Hukum Tetap Jalan
“Kalau ditemukan berulangkali tidak mematuhinya, akan dikenakan sanksi. Tapi sanksi yang positif seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membaca ayat-ayat pendek Al-Quran,” pungkas Kabag Ops.(*)