KPK Perdalam Bukti Dugaan Edhy Prabowo Beli Tanah Pakai Uang Suap dari Eksportir Benur
Amiril Mukminin adalah sekretaris pribadi Edhy Prabowo saat masih menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan.
Amiril Mukminin adalah sekretaris pribadi Edhy Prabowo saat masih menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan
SERAMBINEWS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Amiril Mukminin, Jumat (5/2/2021).
Amiril Mukminin adalah sekretaris pribadi Edhy Prabowo saat masih menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan.
KPK memeriksa Amiril Mukminin untuk memperdalam bukti dugaan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo membeli tanah memakai uang dari para eksportir benih bening lobster atau benur.
Amiril dan Edhy sama-sama dijerat KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, uang untuk membeli tanah dari para eksportir dipercayakan Edhy Prabowo kepada Amiril Mukminin.
• Pria Ini Bunuh Tetangganya dan Pacari Istri Korban, Begini Modusnya untuk Merekayasa Kematian Korban
• Penting Bagi Ibu Menyusui yang Ingin Ber-KB, Ini Pil tak Disarankan Serta yang Diperbolehkan
• Dijanjikan Tahap Awal Dibayar Rp 200 Juta, Rekanan Buka Segel RS PMI Aceh Utara dan Turunkan Spanduk
"Penyidik masih terus mendalami terkait pengelolaan sejumlah uang yang dipercayakan oleh tersangka EP (Edhy Prabowo) kepada saksi (Amiril Mukminin) yang diantaranya juga diduga digunakan untuk pembelian aset berupa tanah," kata Ali Fikri, Sabtu (6/2/2021).
"Adapun sumber uang pembeliannya juga masih diduga berasal dari para ekspoktir benur yang mendapatkan izin ekspor di KKP," imbuhnya.
Sebelumnya, pembelian tanah oleh Edhy yang ditengarai uangnya berasal dari para eksportir benur ini telah didalami penyidik KPK pada Jumat (28/1/2021).
Saat itu tim penyidik KPK memeriksa seseorang bernama Makmun Saleh.
Saksi yang disebut KPK sebagai pensiunan itu diduga mengetahui uang untuk membeli tanah Edhy dari para eksportir yang mendapat izin ekspor.
"Makmun Saleh didalami pengetahuannya terkait adanya dugaan transaksi pembelian tanah oleh tersangka EP.
Didalami juga terkait pengetahuan saksi mengenai dugaan sumber uang untuk pembelian tanah tersebut dari para ekspoktir benur yang mendapatkan persetujuan izin ekspor dari tim khusus yang dibentuk oleh EP," kata Ali, Jumat (29/1/2021).
Dalam perkara ini KPK menetapkan total tujuh tersangka.
Enam orang sebagai penerima suap yakni eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo; stafsus Menteri KP, Safri dan Andreau Pribadi Misanta; sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin.
Kemudian Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi dan staf istri Menteri KP, Ainul Faqih.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sedangkan pihak pemberi suap adalah Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito.
Ia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dalam kasusnya, Edhy Prabowo diduga melalui staf khususnya mengarahkan para calon eksportir untuk menggunakan PT ACK bila ingin melakukan ekspor. Salah satunya adalah perusahaan yang dipimpin Suharjito.
Perusahaan PT ACK itu diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan dapat restu dari Edhy.
PT ACK diduga memonopoli bisnis kargo ekspor benur atas restu Edhy Prabowo dengan tarif Rp1.800 per ekor.
Dalam menjalankan monopoli bisnis kargo tersebut, PT ACK menggunakan PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) sebagai operator lapangan pengiriman benur ke luar negeri.
Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar bisa ekspor.
Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosyati Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020.
Sekitar Rp750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton, serta baju Old Navy.
Edhy diduga menerima uang Rp3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya.
Selain itu, ia juga diduga pernah menerima 100 ribu dolar AS yang diduga terkait suap.
Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp9,8 miliar. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Pertajam Bukti Dugaan Edhy Prabowo Beli Tanah Pakai Uang Suap dari Eksportir Benur