Pria Ini Berhubungan Bertiga dengan Janda dan Putrinya, Ditangkap Usai Ajak Mesum Wanita Bersuami

Alasan pria berusia 29 tahun itu mengirimkan video hubungan intim pada istri orang, inisial SW, untuk berniat mengajak berhubungan badan. 

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/DOK POLRES NGAWI
Sebar video mesum dirinya untuk merayu perempuan bersuami, AR diamankan polisi Ngawi. Pelaku terancam hukuman penjara 12 tahun. Bahkan terungkap kasus asusila lainnya yang dilakukan AR. 

SERAMBINEWS.COM -- Seorang pria inisial AR diamankan Polisi karena menggoda istri orang lain.

Warga Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, ini menggoda istri orang lain dengan mengirimkan video Porno dirinya dengan dua wanita.

Alasan pria berusia 29 tahun itu mengirimkan video hubungan intim pada istri orang, inisial SW, untuk berniat mengajak berhubungan badan

Dalam video itu, AR berhubungan badan dengan dua wanita, satu paruh baya dan satunya lagi masih muda.

Belakangan diketahui, dua wanita itu adalah ibu dan anak.

Sang ibu merupakan seorang janda yang beprofesi sebagai tukang pijat.

Polisi menyebut, wanita itu adalah pacar AR.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung mengatakan AR sengaja mengirim video hubungan badan dirinya agar SW mau diajak berhubungan badan.

"Jika berkenan dia juga mau melakukan perbuatan mesum dengan pelapor,” ujar AKP I Gusti Agung dikutip dari Kompas.com.

Awalnya AR datang ke rumah SW.

Saat itu niat AR meminta tolong agar SW mau menjadi saksi perceraian RL, yang tak lain adalah pacarnya.

Sambil menyelam minum air. Saat minta tolong, rupanya AR juga tertarik pada SW.

Munculah niatan AR untuk berhubungan badan dengan SW.

“Pelaku mengirimkan video mesum dengan RL dan foto asusila ibu RL yang memperlihatkan bagian tubuhnya,” kata AKP I Gusti Agung.

Viral Video Mesum Pria dan Wanita di Gubuk Pinggir Sawah, Cuek saat Ditegur Warga

Terungkap Fakta Baru Terkait Oknum PNS Tertangkap Mesum Dengan Wanita Bersuami di Ulee Lheue

SW yang risih terhadap tindakan AR, lalu memberitahukan suaminya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved