Berita Aceh Besar
Satpol PP dan WH Aceh Besar Minta Warkop Ditutup Sementara Saat Shalat Magrib
Dalam mendukung Qanun Syariat Islam di Aceh, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar...
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
Laporan Asnawi Luwi|Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Dalam mendukung Qanun Syariat Islam di Aceh, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar, mengimbau kepada pemilik warung kopi (Warkop) atau pedagang penjual makanan, serta pertokoan di kawasan Simpang Anuek Galong dan Sibreh, Aceh Besar, agar menutup dagangannya sementara waktu saat salat magrib.
"Pedagang mulai membandel saat magrib warkopnya tidak ditutup di Simpang Anuek Galong dan Sibreh. Kita minta segera ditutup sementara waktu," Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, M Rusli SSos kepada Serambinews.com, Minggu (7/2/2021).
Dikatakan Kasatpol PP, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan menurunkan tim Wilayatul Hisbah (WH) untuk kembali mensosialiasikan kepada pedagang agar warkopnya ditutup disaat salat maghrib.
Namun, Kata M Rusli, apabila ada yang membandel dan tidak mentaaatinya mereka akan melakukan razia dan menutup warkop dan pertokoaan yang ada khususnya di kawasan Sibreh dan Anuek Galong.
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar mengajak seluruh pedagang agar mentaati Qanun Syariat Islam dan menjalankannya sesuai instruksi Pemkab Aceh Besar melalui Satpol PP Aceh Besar.(*)
• Satpol PP dan WH Aceh Besar Imbau Pemilik Warung Tutup Sementara Saat Shalat Magrib
• Israel Klaim Penanganan Virus Corona Berhasil, Peduduk Menceritakan Kisah Berbeda.
• Perusahaan Jerman Akan Membersihkan Material Berbahaya dari Pelabuhan Beirut