Etnis Rohingya Bayar Rp 10 Juta untuk Kabur dari Aceh

BEBERAPA etnis Rohingya yang ditangkap di perairan Selangor, Malaysia, pada 29 Desember 2020 lalu ternyata berasal dari Aceh

Editor: hasyim
ANTARA/RAHMAD
Pengungsi etnis Rohingya be rada di atas kapal KM Nelayan 2017.811 milik nelayan Indonesia di pesisir Pantai Seunuddon. Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, (24/6/2020). 

Selain keempat orang tersebut, seorang yang telah menunggu keempat warga Rohingya di dalam mobil juga ditangkap saat berada di lokasi kejadian, karena diduga sebagai agen penjemput.

Mohammad Rosli menambahkan dua pengungsi dewasa ditahan dan diserahkan ke Departemen Imigrasi untuk tindakan lebih lanjut. Sementara dua anak berusia antara 10 dan 14 tahun diserahkan kepada Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) di Malaysia.

Pada 28 Januari 2021 lalu, ratusan kelompok etnis Rohingya dilaporkan hilang dari kamp pengungsi yang disediakan oleh pemerintah Indonesia di Lhokseumawe, mereka diyakini telah diselundupkan ke Malaysia. Hanya 112 pengungsi yang tersisa di kamp tersebut dibandingkan dengan 400 orang Rohingya yang tiba di Aceh antara bulan Juni sampai September 2020 lalu.

Menurut Ketua Satgas Rohingya Lhokseumawe, Ridwan Jamil, para pengungsi diduga menghubungi para agen penyelundup untuk membawa mereka melintasi Selat Melaka menuju Malaysia.(syamsul azman)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved