Oknum Perwira TNI Selingkuhi Istri Bawahan, Terbukti Berzina, Dipecat di Sidang Pengadilan Militer

Putusan pemecatan kasus perselingkuhan oknum perwira TNI ini dijatuhkan oleh Hakim Pengadilan Militer Tinggi. 

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO dan The Canadian Jewish News
Ilustrasi Oknum TNI selingkuh 

Ia kemudian dipidana penjaran lima bulan dan dengan pidana tambahan dipecat dari dinas militer.  

Pesta Pernikahan Berubah bak Film Laga, Pengantin Pria Mendadak Tendang Wajah Istri di Tengah Pesta

Semburan Gas di Pesantren Al-Ikhsan Masih Terjadi, Bepotensi Meledak, Santri Diungsikan

Kim Jong Un Ancam Penjarakan Pemilik Mobil Berkaca Gelap di Korea Utara, Ini Alasannya

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Terbukti Selingkuh, Perwira Menengah Dipecat Lewat Putusan Pengadilan Tinggi Militer

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved