Oknum Perwira TNI Selingkuhi Istri Bawahan, Terbukti Berzina, Dipecat di Sidang Pengadilan Militer
Putusan pemecatan kasus perselingkuhan oknum perwira TNI ini dijatuhkan oleh Hakim Pengadilan Militer Tinggi.
Editor:
Faisal Zamzami
TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO dan The Canadian Jewish News
Ilustrasi Oknum TNI selingkuh
Ia kemudian dipidana penjaran lima bulan dan dengan pidana tambahan dipecat dari dinas militer.
• Pesta Pernikahan Berubah bak Film Laga, Pengantin Pria Mendadak Tendang Wajah Istri di Tengah Pesta
• Semburan Gas di Pesantren Al-Ikhsan Masih Terjadi, Bepotensi Meledak, Santri Diungsikan
• Kim Jong Un Ancam Penjarakan Pemilik Mobil Berkaca Gelap di Korea Utara, Ini Alasannya
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Terbukti Selingkuh, Perwira Menengah Dipecat Lewat Putusan Pengadilan Tinggi Militer