Selebriti
Ridho Rhoma Positif Amphetamine, Tiga Butir Ekstasi Ditemukan di Kantong Celananya
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali tersandung kasus narkoba. Ridho Rhoma kembali tertangkap atas penyalahgunaan nakoba berjenis ekstasi.
Saat itu Ridho diciduk di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat yang tengah mengonsumsi narkoba.
Dari tangan Ridho, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,7 gram beserta alat hisap.
Ridho Irama kala itu langsung menjalani pemeriksaan.
2. Jalani hukuman 10 bulan rehabilitasi
Setelah kasusnya bergulir, Ridho Rhoma dihukum 10 bulan rehabilitasi atas kasus tersebut.
Akan tetapi pada Ridho Rhoma sempat menghirup udara bebas pada Januari 2018 lalu.
3. Putusan Kasasi MA 18 bulan penjara
Kendati sudah menghirup udara segar, Ridho Rhoma mesti kembali menjalani hukuman usai putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) yakni 18 bulan atau 1,5 tahun penjara.
Penahanan Ridho Rhoma akhirnya dieksekusi pada Juli 2019.
4. Bebas
Pada 8 Januari 2020, Ridho Rhoma dinyatakan bebas dari penjara.
Kebebasan Ridho Rhoma kala itu disambut hangat ayahnya, Rhoma Irama.
Sang Raja dangdut pun tak kuasa menahan tangis.
5. Kembali tersandung narkoba
Meski baru satu tahun keluar dari hukuman penjara, Ridho Rhoma kembali terjerat narkoba.