Berita Banda Aceh

SKPA dan Pemkab/Pemko Diminta Segera Lelang Proyek DAK Fisik 2021, Sebelum Terkena Refocusing

Pasalnya, jika tidak, alokasi dana itu bisa terkena refocusing untuk penanganan Covid-19. 

Penulis: Herianto | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Kepala Bappeda Aceh, T Ahmad Dadek. 

Pasalnya, jika tidak, alokasi dana itu bisa terkena refocusing untuk penanganan Covid-19. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang mendapat jatah dana alokasi khusus (DAK) dari pusat tahun 2021 diminta segera melelang proyek fisik sumber DAK itu. 

Begitu juga kepada Pemkab/Pemko se-Aceh.  

Pasalnya, jika tidak, alokasi dana itu bisa terkena refocusing untuk penanganan Covid-19. 

Hal ini sangat memungkinkan terjadi, bahkan saat ini untuk anggaran di kementerian dan lembaga tinggi negara sudah ada surat dari Menteri Keuangan tertanggal 12 Januari 2021 terkait refocusing. 

Kepala Bappeda Aceh, H T Ahmad Dadek SH, MHum, menyampaikan hal ini dalam rapat evaluasi pelaksanaan DAK 2021 di ruang rapat kerja Bappeda Aceh, Banda Aceh, Senin (8/2/2021).

Sempat Diblokir, Akses Internet di Myanmar Kembali Pulih

VIDEO Detik-detik Sambaran Petir Hiasi Langit Banda Aceh, Gemuruh dan Badai Bikin Warga Ketakutan

Bikin Gaduh, Wakil Ketua Komisi X DPR-RI Desak SKB Tiga Menteri tentang Seragam Sekolah Dicabut

“Menurut pantuan kami, sampai 8 Februari 2021 ini, belum satu pun dinas di lingkup Pemerintah Aceh yang sudah melelang paket proyek fisik DAK," kata Ahmad Dadek. 

Ahmad Dadek menyebutkan tahun anggaran 2021, Pemerintah Aceh mendapat alokasi DAK dari pusat Rp 1,777 trilliun. Rinciannya untuk DAK nonfisik Rp 1,455 triliun dan DAK fisik Rp 322 miliar.

DAK Rp 1,777 triliun itu dialokasikan kepada 15 SKPA, yaitu Disdik Rp 1,646 trilliun, Dinkes Rp 14,06 miliar, Dinas PUPR Rp 64,36 miliar, RSUZA Rp 12,54 miliar.

Kemudian Dinas Kelautan dan Perikanan Rp 10,48 miliar, Dinas Pengairan Rp 6,66 miliar, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rp 6,41 miliar.

Selanjutnya Distanbun Rp 4,9 miliar, Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Rp 1,31 miliar, Rumah Sakit Jiwa Rp 840 juta, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Rp 4,94 miliar, Dinas Koperasi dan UKM Rp 2,35 miliar. 

Berikutnya Dinas Registrasi Kependudukan Aceh Rp 1,58 miliar, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rp 410 juta. 

Terakhir Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rp 510 juta.

Dari Rp 322,49 miliar DAK fisik tahun ini yang dialokasikan pusat untuk SKPA di Lingkup Pemerintah Aceh, sebut Dadek, jumlah proyek yang harus dilelang mencapai 612 paket.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved