Berita Banda Aceh
SKPA dan Pemkab/Pemko Diminta Segera Lelang Proyek DAK Fisik 2021, Sebelum Terkena Refocusing
Pasalnya, jika tidak, alokasi dana itu bisa terkena refocusing untuk penanganan Covid-19.
Penulis: Herianto | Editor: Mursal Ismail
Paling banyak terdapat di Dinas Pendidikan mencapai 465 paket senilai Rp 207,92 miliar.
Disusul Dinas Kelautan dan Perikanan 53 paket senilai Rp 10,48 miliar, Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh sebanyak 50 paket, senilai Rp 4,90 miliar.
Dinas PUPR ada dua paket, tapi nilainya mencapai Rp 64,36 miliar.
RSUZA 13 paket, nilainya Rp 12,54 miliar, Dinas Pengairan 3 paket Rp 6,66 miliar, RS Ibu dan Anak 7 paket Rp 1,31 miliar, Rumah Sakit Jiwa 1 paket Rp 840 juta dan Dinkes 6 paket Rp 7,06 miliar.
"Kepada SKPA yang menerima DAK tahun ini, sepulang rapat ini segera menyusun rencana pelelangan paket proyek DAK fisiknya.
Soalnya jika sampai bulan depan paket proyek DAK fisiknya belum dilelang, bisa saja pusat menarik kembali DAK fisiknya.
Ya, dengan alasan untuk dana refocusing kelanjutan penanganan pencegahan penularan virus corona di berbagai daerah," kata Ahmad Dadek.
Kabupaten/kota juga dapat
Selain untuk SKPA, Ahmad Dadek, mengatakan pusat juga mengalokasikan DAK 2021 untuk kabupaten/kota Rp 2,247 triliun.
Rinciannya DAK untuk proyek non-fisik Rp 1,98 miliar dan DAK untuk proyek fisik mencapai Rp 2,245 miliar.
Penerima dana DAK fisik terbesar tahun ini untuk Kabupaten/Kota adalah Kabupaten Bireuen, senilai Rp 152,13 miliar, dengan jumlah proyek sebanyak 175 paket.
Kemudian, Aceh Barat senilai Rp 139,39 miliar dengan jumlah proyek sebanyak 435 paket.
Kemudian Aceh Utara Rp 135 miliar dengan jumlah proyek 365 paket.
Selanjutnya, Kota Langsa senilai Rp 132,38 miliar dengan jumlah proyek 156 paket, Pidie Rp 128 miliar, dengan jumlah proyek sebanyak 130 paket.
Kota Banda Aceh, hanya mendapat Rp 70,28 miliar dengan jumlah 124 paket proyek, Aceh Besar, lebih banyak lagi senilai Rp 106,37 miliar, dengan jumlah 242 paket proyek.
