Berita Nagan Raya
Anggota DPR-RI akan Laporkan Tongkang Batubara Terdampar di Nagan Raya ke Mabes Polri
Anggota DPR-RI, H Nazaruddin Dek Gam meninjau tongkang batubara terdampar di pantai Desa Lhok, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya...
Penulis: Rizwan | Editor: Jalimin
Namun sampai sekarang masih belum juga direspon.
Kedatangan anggota DPR RI ke lokasi itu, kata Edy, diharapkan adanya tindak lanjut.
Apalagi DLHK (Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan) Aceh telah menyurati pihak pengelola tongkang untuk dibersihkan sehingga tidak mencemari lingkungan.
Dikatakan, selain surat DLHK Aceh juga pihak DLH Nagan Raya telah menyurati pihak PLTU untuk membersihkan batubara mencemari laut dari tongkang.
"Namun kenyataan kurang direspon dan pencemaran laut dari batubara diduga dapat merusak ekosistem laut," ungkap Koordinator GeRAK Aceh Barat.
Seperti diketahui, sebuah tongkang yang membawa batubara dari kapal di tengah laut ke PLTU 1-2 terdampar di pantai Lhok, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya pada Juli 2020 silam.
Semua isi di dalam tongkang tumpah ke laut sehingga ikut mencemari laut di kawasan itu.(*)
• Warga Lhoong Hibah Tanah untuk Pembangunan Kantor Urusan Agama, Luasnya Capai 850 Meter Persegi
• Kakankemenag Aceh Besar Lantik Tiga Kepala KUA dan Dua Kepala Madrasah, Ini Nama-namanya
• Disdikbud Banda Aceh Luncurkan Program Pembelajaran Berbasis Multimedia