SKPA Diminta Segera Lelang Proyek

Kepala Bappeda Aceh H T Ahmad Dadek SH MHum meminta SKPA yang mendapat dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun 2021

Editor: bakri
For Serambinews.com
T Ahmad Dadek. 

BANDA ACEH - Kepala Bappeda Aceh H T Ahmad Dadek SH MHum meminta SKPA yang mendapat dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun 2021 dari pemerintah pusat untuk segera melelang proyek tersebut.

“Menurut pantauan kami, sampai 8 Februari 2021 ini belum satupun dinas di lingkup Pemerintah Aceh yang sudah melelang paket proyek fisik DAK," ungkap Dadek dalam acara evaluasi pelaksanaan DAK 2021 di Ruang Rapat Kerja Bappeda Aceh, Senin (8/2/2021).

Dadek menyebutkan, pada tahun anggaran 2021, Pemerintah Aceh mendapat alokasi DAK dari pusat senilai Rp 1,777 triliun. Diantaranya DAK nonfisik Rp 1,455 triliun dan DAK fisik Rp 322 miliar.

Untuk DAK senilai Rp 1,777 trilliun itu dialokasikan ke 15 SKPA, yaitu Disdik Rp 1,646 triliun, Dinkes Rp 14,06 miliar, Dinas PUPR Rp 64,36 miliar, RSUZA Rp 12,54 miliar, Dinas Kelautan dan Perikanan Rp 10,48 miliar, Dinas Pengairan Rp 6,66 miliar, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rp 6,41 miliar.

Kemudian, Distanbun Rp 4,9 miliar, Rumah Sakit Ibu dan Anak Rp 1,31 miliar, Rumah Sakit Jiwa Rp 840 juta, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Rp 4,94 miliar, Dinas Koperasi dan UKM Rp 2,35 miliar, Dinas Registrasi Kependudukan Aceh Rp 1,58 miliar, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rp 410 juta dan DPMTSP Rp 510 juta.

Dari Rp 322,49 miliar DAK fisik tahun ini yang dialokasikan pusat untuk SKPA di Lingkup Pemerintah Aceh, sebut Dadek, jumlah paket proyeknya yang harus dilelang cukup banyak, mencapai 612 paket. Paling banyak terdapat pada Dinas Pendidikan mencapai 465 paket senilai Rp 207,92 miliar, kemudian disusul Dinas  Kelautan dan Perikanan 53 paket senilai Rp 10,48 miliar, Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh sebanyak 50 paket, senilai Rp 4,90 miliar, dan lain sebagainya.

Dadek berharap SKPA yang menerima DAK tahun ini segera menyusun rencana pelelangan paket proyek. Dikatakan, jika sampai bulan depan paket proyek DAK fisik belum juga dilelang, bisa saja pusat menarik kembali DAK fisik dengan alasan untuk dana refocusing kelanjutan penanganan pencegahan penularan virus Corona di berbagai daerah.

Selain SKPA di lingkup Pemerintah Aceh, sebut Dadek, pusat juga mengalokasikan DAK untuk Kabupaten/Kota dengan nilai total Rp 2,247 triliun. DAK nonfisik Rp 1,98 miliar dan DAK fisiknya lebih besar mencapai Rp 2,245 miliar, dengan jumlah paket 3,356 miliar.

Penerima dana DAK fisik terbesar tahun ini adalah Kabupaten Bireuen, senilai Rp 152,13 miliar, dengan jumlah proyek sebanyak 175 paket. Kemudian,  Aceh Barat senilai Rp 139,39 miliar, dengan jumlah proyek sebanyak 435 paket.

Dari 23 kabupaten/kota yang menerima dana DAK fisik 2021 tersebut, kata Dadek, baru empat daerah yang mulai melelangnya.(her)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved