Cara Daftar KIP Kuliah 2021, Akses di kip-kuliah.kemendikbud.go.id, Baca Juga Syaratnya
Setelah siswa mendaftar akun, maka dilanjutkan dengan mendaftar KIP Kuliah sesuai dengan jalur masuk Perguruan Tinggi, baik itu melalui SNMPTN, SNMPN
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
Atau jika pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga, paling banyak Rp750.000.
• Daftar CPNS 2021 Pakai Akreditasi Jurusan yang Mana, Punya Tahun Lulus atau yang Terbaru?
Cara Daftar KIP Kuliah
Pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk, baik SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN dan Mandiri dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah.
Yaitu dengan mengakses kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Pendaftaran juga dapat dilakukan lewat aplikasi KIP Kuliah mobile berbasis android.
Aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store.
Siswa yang ingin mendaftar Akun SIM KIP Kuliah bisa dengan dua cara.
Yaitu mendaftar secara mandiri atau didaftarkan oleh Perguruan Tinggi jika siswa tersebut sudah diterima dan melakukan registrasi.
Untuk pendaftaran akun di SIMP KIP Kuliah, siswa akan diminta untuk memasukkan data yang valid yaitu NIK, NISN dan NPSN serta alamat email yang aktif.
Bagi siswa yang melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri di SIM KIP Kuliah, berikut adalah caranya langkah-langkah pendaftarannya.
1. Akses melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau bisa juga lewat KIP Kuliah mobile apps berbasis android.
2. Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif.
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan