Cara Daftar KIP Kuliah 2021, Akses di kip-kuliah.kemendikbud.go.id, Baca Juga Syaratnya

Setelah siswa mendaftar akun, maka dilanjutkan dengan mendaftar KIP Kuliah sesuai dengan jalur masuk Perguruan Tinggi, baik itu melalui SNMPTN, SNMPN

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
TWITTER PUSLAPDIK/kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Cara Daftar KIP Kuliah 2021 serta syarat-syarat pendaftarannya. 

5. Masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan mengisi Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.

5. Selanjutnya selesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan pilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)

6. Selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai dengan jalur seleksi yang dipilih.

7. Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN).

8. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

9. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah. (Serambinews.com/Yeni Hardika)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved