Cara Daftar KIP Kuliah 2021, Akses di kip-kuliah.kemendikbud.go.id, Baca Juga Syaratnya
Setelah siswa mendaftar akun, maka dilanjutkan dengan mendaftar KIP Kuliah sesuai dengan jalur masuk Perguruan Tinggi, baik itu melalui SNMPTN, SNMPN
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
5. Masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan mengisi Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.
5. Selanjutnya selesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan pilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)
6. Selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai dengan jalur seleksi yang dipilih.
7. Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN).
8. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
9. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah. (Serambinews.com/Yeni Hardika)