Berita Banda Aceh

Modus Tanya Alamat Warung, Pemuda Asal Bireuen Ini Ajak Bocah 8 Tahun Masuk ke Dalam Kamar

Pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap bocah perempuan berusia 8 tahun dengan modus menanyakan alamat warung.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Tribratanewsrestabandaaceh.com
Modus Tanya Alamat Warung, Pria Asal Bireuen Ini Ajak Bocah 8 Tahun Masuk ke Dalam Kamar 

RM yang berusia 23 tahun itu menetap di rumah singgah, Banda Aceh.

Setibanya di pintu kamar pelaku, langkah Bunga terhenti sejenak.

Ia enggan masuk ke dalam kamar tersebut.

RM kemudian membujuk rayu korban untuk masuk ke dalam kamarnya.

Rayuan pelaku pun berhasil membuat Bunga melangkahkan kakinya ke dalam kamar.

Pelaku Bertambah Dalam Kasus Setubuhi Anak di Bawah Umur di Salon dan Kafe

Dani Tega Tancap Bambu di Bagian Alat Vital Weni Tania, Pelaku Lakukan Ini Sebelum Bunuh Korban

Sesampai di dalam kamar, pelaku yang tak bisa mengendalikan hawa nafsu kemudian merebahkan badannya di atas kasur.

Kedua tangan korban digenggam dengan tangan kiri pelaku, sehingga tangan kanannya dengan leluasa melakukan kejahatan.

Korban mencoba melawan dengan berteriak, namun tak membuat pelaku menghentikan aksi bejatnya.

“Tangan kiri pelaku memegang erat kedua tangan korban, sehingga korban tidak dapat melawan,” ungkap Kanit PPA Poresta Banda Aceh, Ipda Puti Rahmadiani.

Korban akhirnya menangis sekuat-kuatnya karena merasakan sakit di bagian alat vital akibat perbuatan bejat pelaku yang berlangsung selama dua menit.

Korban kemudian lari keluar dari kamar pelaku dan pulang ke rumah.

Wanita Terapis Pijat Tewas Tanpa Celana, Pelaku Kabur dengan Kondisi Telanjang

Rebutan Pacar, Remaja Dibully di Pemakaman dan Hampir Ditelanjangi oleh Pelaku

Bunga baru melapor kepada orang tuanya pada keesokan harinya, Senin (1/2/2021)

Mendengar cerita anaknya, orang tua korban meminta pertolongan warga setempat untuk  menciduk pelaku

“Orang tua korban dengan rasa kesal bersama warga langsung menuju ke lokasi tempat tinggal RM dan menangkap RM untuk diserahkan kepada pihak berwajib guna mempertanggungjawabkan perbuatannya disertai barang bukti celana ponggol berwarna pink,” ungkap Puti.

Pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pada Selasa (2/2/2021) dini hari.

Sebelum Meninggal, Kakek Nenek Sempat Bergenggam Tangan, Keduanya Sahabat dari Kecil Hingga Menikah

VIRAL Istri Cium Jenazah Suami Terbalut Kain Kafan, Mulai Wajah Hingga Kaki Sambil Mohon Ampun

Kanit PPA, Ipda Puti didampingi penyidik menunjukkan celana ponggol pink milik korban Kembang yang ikut diamankan dari tindakan asusila yang dilakukan tersangka RA (23) yang ikut dihadirkan di ruang konferensi pers Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, Selasa (9/2/2021).
Kanit PPA, Ipda Puti didampingi penyidik menunjukkan celana ponggol pink milik korban Kembang yang ikut diamankan dari tindakan asusila yang dilakukan tersangka RA (23) yang ikut dihadirkan di ruang konferensi pers Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, Selasa (9/2/2021). (FOR SERAMBINEWS.COM)
Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved