Berita Pidie Jaya
Polisi Tangkap 9 Remaja di Pidie Jaya, Terlibat Pencurian 12 Unit Laptop di Dua Sekolah
Penangkapan 9 remaja ini setelah melalui hasil pengembangn selama dua bulan terakhir terkait kehilangan 12 laptop di dua sekolah di Pidie Jaya
Penulis: Idris Ismail | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL
Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Dedy Miswar SSosI (tengah) bersama Kapolsek Bandar Dua, Ipda Faisal SH (dua kiri) memperlihatkan 12 unit Laptop yang berhasil digasak oleh sembilan pelaku dalam konferensi pers di Mapolsek Bandar Dua, Rabu (10/2/2021)
Yaitu ada yang memantau situasi, merusak teralis jendela, merangsek barang sasaran (laptop), serta memindahkan secara setafet dari ruang keruang hingga dibawa kabur secara bersama.
Atas perbuatan pencurian ini, mereka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) dengan ancaman penjara 7 tahun serta pasal 363 ayat (2) dengan ancaman sembilan tahun penjara.
"Terhadap anak dibawah umur akan dibidik dengan juncto UU Nomor 11 tentang sistim peradilan pidana anak" ungkapnya. (*)
• Satu Pengendara Sepmor Meninggal di Aceh Utara, Usai Ditabrak Mobil L-300